Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN ) Zulkifli Hasan alias Zulhas menyebut koalisi saat ini masih bisa berubah-ubah. Begitu pula dengan deklarasi, belum bisa deklarasi jika persyaratan belum terpenuhi.
“Kalo sekarang itu, namanya baru kerja sama. Masih belum, masih berubah bisa, besok berubah bisa, lusa berubah, baru semacam MoU,” kata Zulhas di DPP PAN, Selasa (6/12).
Menurut Zulhas, deklarasi itu harus memenuhi syarat. Harus ada capres, cawapres, dan juga partai yang mengusung memenuhi ambang batas presidential threshold 20 persen.
“Deklarasi itu ada capresnya ada cawapresnya, partainya cukup, baru bisa deklarasi,” jelasnya.
Namun begitu, Zulhas tidak melarang kepada dewan pengurus daerah PAN untuk bermusyawarah untuk mengusulkan nama calon presiden yang akan didukung.
“Jadi ada yang mengatakan usul mau capres Anies, boleh? Boleh. Jawa Barat mengusulkan Ganjar Pranowo capres, boleh? Boleh,” tuturnya.
“Kalo kota Padang, rapat dpd, memutuskan Anies Baswedan atau Ganjar atau siapa pun capres kepada DPP, boleh. Kita [KIB] kan masih berunding. Kita kan enggak cukup, kecuali kita 20 persen,” tandas dia.