25.2 C
Jakarta
Minggu, Mei 28, 2023

Video Seksnya Viral di Medsos, Pemuda di Bali Dilaporkan Ibu Mantannya ke Polisi

Seorang ibu di Kabupaten Buleleng, Bali, melaporkan mantan pacar anaknya, KA (19), ke polisi. Ibu tersebut tak terima anaknya yang masih di bawah umur berhubungan seksual dengan KA.
Tak cuma itu, video kegiatan tak senonoh KA dengan mantannya itu viral di media sosial. Dalam video porno tersebut, terlihat si perempuan melarang KA merekam adegan seksual mereka.
“Yang dilaporkan oleh orang tua pemeran perempuan adalah perbuatan cabulnya,” kata Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Ketut Sumarjaya, Selasa (24/1).
KA diduga merekam video tersebut menggunakan ponsel pada September 2022. Setelah pasangan ini bertengkar dan putus beberapa waktu lalu, KA membanting ponselnya sampai rusak. Ia mengaku setelah itu memperbaiki ponsel tersebut dan menjualnya.
“Jadi masih diselidiki siapa yang menyebarkan video itu dalam berkas terpisah, ” ucap Sumarjaya.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap KA di rumahnya pada Senin (23/1) malam kemarin. Polisi menahan KA selama 20 hari untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Ibu mantan pacarnya KA melaporkannya dengan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. KA diancam dihukum minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
5PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles