Uji publik penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD PBD pada Pemilu 2024 dengan melibatkan berbagai unsur yang digelar KPU Papua Barat Daya, mendapat banyak masukan dari partai politik.
Sejumlah opsi yang berkembang dalam uji publik tersebut, dengan mempertimbangkan tujuh prinsip dasar penyusunan daerah pemilihan (Dapil) kemudian letak geografis serta tingkat kesulitan transportasi yang ditempuh sehingga para peserta mengusulkan dua opsi yaitu kabupaten Maybrat digabungkan dengan Sorong Selatan kemudian Tambrauw dengan Kabupaten Sorong.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Papua Barat Jongky R. Fonataba, mengatakan usulan yang disampaikan dalam uji publik itu berdasarkan kos politik serta kepentingan masing-masing partai politik baik daerah hingga ke pusat diramu supaya mendapat dapil yang ideal di Provinsi Papua Barat Daya.
“Ada berbagai variasi usulan tetapi KPU sangat cermat sehingga mereka memformulasi dapil yang menjadi usulan dari Provinsi Papua Barat Daya ini, yaitu Papua Barat Daya 1 Kota Sorong A, Papua Barat Daya 2 Kota Sorong B, Papua Barat 3 Kabupaten Sorong dan Tambrauw, Papua Barat Daya 4 Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya 5 Kabupaten Sorong Selatan dan Maybrat, muda-mudahan dapat ditetapkan KPU RI,” ujar Fonataba.
Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat, Yan Pieter Bosawer mengatakan bahwa uji publik yang dilakukan KPU provinsi Papua Barat Daya terkait Perppu nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan UU nomor 7 Tahun 2017 dalam hal ini lampiran IV mengenai pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) untuk mengisi Kursi Anggota DPR Provinsi PBD merupakan draf yang sudah ada yang kemudian di sosialisasikan.
“Jadi ya memang benar ini bagian dari sosialisasi untuk kita ketahui. Sedangkan kalau dibilang uji publik tentu berbeda, ini kan barangnya sudah jadi hanya sifatnya disosialisasikan saja, ini bukan uji publik namanya,” ujar Bosawer.
Menurutnya, Kalau konsultasi publik, harus ada draf yang dikonsultasikan untuk mendapatkan saran dan masukan dari berbagai pihak. Setelah mendapatkan saran dan masukkan guna memenuhi aspek historis, sosiologis, sehingga masih berpeluang untuk dapat menghasilkan perubahan.
Sementara itu, ketua Generasi Muda Maya Raja Ampat, Ludya Mentansan perwakilan kultur, mengingatkan kepada partai politik dan pihak penyelenggara soal 30 persen kuota perempuan dalam politik, karena itu dari alokasi 35 kursi di lembaga parlemen Papua Barat Daya harus memberikan ruang kepada kaum hawa.
“Harga diri perempuan dalam demokrasi jangan jadi lahan politik untuk lima tahun ke depan, partai politik harus rekrut perempuan Papua untuk bertarung dalam kanca politik sehingga ada peluang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat dari daerah hingga ke pusat,” tandas Ludia Mentansan.
Reporter: Wim Makatita