30.2 C
Jakarta
Minggu, Mei 28, 2023

Terjerat Rentenir, Ibu Rumah Tangga di Jogja Curi Uang di Warung Oseng Mercon

SH (43) ibu rumah tangga asal Danurejan Yogyakarta ini terpaksa kembali berurusan dengan polisi. Perempuan ini diamankan polisi karena melakukan pencurian di warung oseng-oseng mercon hari Jumat (6/1/2023) lalu.
Wanita ini sebelumnya juga pernah diamankan Polsek Kraton tahun 2021 lalu juga karena melakukan aksi yang sama. Bahkan dia sempat dipenjara karena aksi pencurian tersebut. Ternyata alasannya karena terjerat rentenir hingga ratusan juta.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archey Nevada mengatakan SH kini diamankan karena melakukan aksi pencurian di warung oseng mercon milik Sunarmi yang berada di Jalan Purwodiningratan Kemantren Ngampilan Yogyakarta. Wanita ini menggasak uang dan handphone milik korban dengan berpura-pura membeli makanan.
“Korban kehilangan barang dan uang tunai sebesar Rp 15 juta. Aksi pencurian tersebut terjadi 6 Januari 2023 sekira pukul 07.39 WIB,”ujar dia, Jumat (14/1/2023).
Jumat pekan lalu, pelaku datang ke warung Makan Oseng Mercon Jln Purwodiningratan, Ngampilan Yogyakarta. Saat itu pelaku ingin membeli oseng-oseng mercon yang ada.
korban Sumarmi bersama dengan suaminya Wahyudi tengah bersiap membuka warung karena hari masih pagi. Kepada pelaku, Sumarmi mengaku warungnya belum siap sehingga pelaku kemudian memesan es teh.
“Pelaku memesan minuman sebanyak 6 bungkus,”kata dia.
Namun tiba-tiba pelaku tidak jadi memesan minuman lalu pergi. Karena curiga Sumarmi kemudian membuka lemari di gerobak tempat penyimpanan tas dan mendapati sudah hilang, sehingga atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian uang tunai Rp 15.000.000,(lima belas juta rupiah).
Selain itu juga ada satu buah HP VIVO warna hitam, kunci warung, kaca mata, E-KTP, Buku Tabungan dan ATM BRI, Kartu ASKES, Kartu Istri Pegawai, STNK Sepeda Motor. Total kerugian sekitar Rp 17 juta.
“Korban Kemudian melaporkan ke polisi,”kata dia.
Setelah proses menjadi Penyidikan Penyidik mengumpulkan barang bukti yaitu melakukan pemeriksaan Saksi-Saksi dan melakukan penyitaan terhadap Barang Bukti. Dengan alat bukti yang telah di kumpulkan oleh Penyidik maka Pelaku dapat di identifikasi.
Kemudian berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari sabtu tanggal 07 Januari 2023 pelaku di tangkap oleh gabungan Jatanras Polda DIY dengan Resmob Polresta Yogyakarta di rumah kosnya yang berada di Terban.
“Pelaku kami amankan di kamar kosnya,”tambahnya.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut. Uang hasil kejahatannya telah ia gunakan untuk membayar hutang kepada rentenir dan bersisa Rp 5,4 juta. Dia mengakui memang terlilit hutang kepada 4 orang rentenir.
“Total hutang saya ada Rp 120 juta. Suami Ndak tahu minggat kemana jadi ya saya gali lobang tutup lobang,”kata SH.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
5PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles