Nasib nahas dialami seorang sopir truk tanah bernama Andi Antoni (37). Dirinya babak belur usai dikeroyok kumpulan pengamen di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Sabtu (12/11).
Dirinya pun berinisiatif mendatangi para pelaku dengan tujuan untuk melerai kejadian tersebut. Namun para pelaku tidak senang dengan korban langsung memukuli korban beramai-ramai.
“Akibatnya korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri, bagian dahi, dan juga tubuh korban mengalami luka lebam,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (7/12).
Dalam keadaan masih berlumuran darah, korban langsung ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Polisi pun langsung merespons dengan mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa saksi guna mendapatkan informasi agar bisa mengidentifikasi para pelaku.
Berdasarkan hasil identifikasi, para pelaku berjumlah sepuluh orang. Polisi pun langsung melakukan penangkapan pada Kamis (1/12), namun hanya berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan.
Mereka adalah, AA alias Kiwok (19), SRA alias Rico (25), AS alias Eman (29) dan KR alias Rizal (26).
“Keempat pelaku ditangkap saat sedang mengamen di lampu merah Puspemkot kota Tangerang, pada Kamis 1 Desember kemarin, enam orang masih dalam pencarian untuk ditangkap,” kata Zain.
Atas perbuatannya, keempat pelaku kini telah ditahan di Mapolres Tangerang Kota dan dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.