Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah menolak Stadion Jatidiri, Kota Semarang, digunakan sebagai homebase (markas) Arema FC di kompetisi BRI Liga 1 2022/2023.
Plh Kepala Disporapar Jateng, Purwanto, mengatakan izin itu tidak dikeluarkan karena muncul desakan penolakan dari suporter klub bola lain khususnya Semarang.
Ketua Umum Panser Biru suporter PSIS, Galih Eko Putranto, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat penolakan atas keinginan Arema FC bermarkas di Stadion Jatidiri. Hal itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas kasus tragedi di Kanjuruhan yang belum diselesaikan.
“Sikap resmi atau gerakan yang kami lakukan ini datang dari aspirasi hati teman-teman dan juga bentuk rasa solidaritas atas korban Kanjuruhan, apa pun itu kami sesama suporter juga mempunyai rasa yang sama saat teman-teman Aremania belum mendapatkan keadilan,” tegas Galih.
Panser Biru juga mengecam jika pertandingan Arema FC vs Borneo FC di pekan ke-18, Minggu (15/1/2023), tetap digelar di Stadion Jatidiri.
Pihaknya mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemprov Jateng, pengelola stadion dan pihak keamanan di Kota Semarang. Ia menyebut, seluruh elemen sepakat untuk menolak Stadion Jatidiri sebagai markas Arema FC.
“Sebelumnya kami juga sudah bertemu Polrestabes, sekarang bertemu Disporapar, dan ternyata dari mereka bersama dengan kita tidak mengizinkan Arema bermain di Jatidiri, karena dari kami suporter ingin menjaga kondusivitas di daerah masing-masing,” kata dia.
Untuk diketahui, pihak Arema FC menunjuk Panpel lokal Semarang untuk mengirimkan surat permohonan penggunaan Stadion Jatidiri sebagai markas kepada Disporapar Jateng sebagai pihak pengelola Stadion Jatidiri pada Selasa (10/1).
Reporter: Intan Alliva Khansa