31.7 C
Jakarta
Rabu, Juni 7, 2023

Setelah Tiba di Jakarta, Lukas Enembe Akan Dibawa ke RSPAD

Gubernur Papua Lukas Enembe tengah dalam perjalanan dari Papua menuju Jakarta. Dia ditangkap oleh KPK hari ini, Selasa (10/1).
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan setelah tiba di Jakarta, Lukas akan dibawa ke RSPAD lebih dahulu untuk pemeriksaan kesehatan.
Setelah itu, baru dilanjutkan ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Lukas adalah tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua.
“Iya [dibawa ke RSPAD]. Untuk memastikan kondisi kesehatannya,” kata Ali saat dikonfirmasi.
Lukas Enembe ditangkap di Rumah Makan Sendok Garpu, di Kotaraja, Jayapura. Sekitar 800 meter hingga 1 km dengan Mako Brimob.
Sempat ada perlawanan dari pendukung Lukas saat sang gubernur ditangkap. Perlawanan terjadi di Mako Brimob hingga di bandara Sentani, Jayapura.
Lukas sendiri alot saat hendak diperiksa KPK. Sebab dalam beberapa pemanggilan, dia selalu mangkir dengan alasan kesehatan. Kini, Lukas sudah berhasil ditangkap dan kini tengah menuju Jakarta.
Dalam kasusnya, Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar terkait fee sejumlah proyek di Papua. Suap tersebut diberikan oleh Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua.
Diduga suap itu diberikan karena Lukas menyetujui pengerjaan sejumlah proyek oleh perusahaan Rijatono.
KPK menduga Lukas juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya. Jumlahnya miliaran rupiah yang saat ini sedang dikembangkan lebih lanjut oleh KPK.
Rijatono dijerat dengan 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 UU Tipikor. Sementara Lukas Enembe dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B UU Tipikor.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
5PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles