“Syarat minimal KTP yang harus dikumpulkan untuk maju menjadi calon DPD RI Bali melalui sebanyak 2000 KTP dari 5 Kabupaten/kota. Tapi hari ini saya menyerahkan 2888 KTP masyarakat Bali dari 9 Kabupaten/kota,” kata dia, Sabtu, (24/12/2022).
Mantan pengurus DPP Nasdem itu datang bersama tim relawan ke KPU Bali sekitar pukul 14.00 Wita, dan diterima langsung oleh Ketua KPU Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan. Perempuan yang juga seorang aktivis itu menyampaikan tujuannya kembali mendaftarkan diri sebagai calon DPD RI, yakni untuk mengabdi pada rakyat.
“Saya akan menggunakan semua kekuatan untuk memperjuangkan kesejahteraan dan hak masyarakat Bali di pusat,” kata pengusaha sepatu ini.
Ia juga mengatakan jika berhasil terpilih sebagai anggota DPD RI, gaji dan segala tunjangan akan digunakan untuk kepentingan rakyat. Adapun pengelolaan akan dilakukan secara transparan melalui website khusus.
Luh Djelantik pun berharap langkahnya mencalon diri sebagai DPD RI lewat jalur mandiri akan menjadi tongkat estafet bagi generasi penerus Bali kedepannya. “Tugas masyarakat untuk menjadi penyambung masa depan anak dan cucunya. Saya ingin kedepannya anak pedagang acung juga berhak menjadi pejabat/pelayan masyarakat,” imbuhnya. (Kanalbali/LSU)