MINSEL – Rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), beberapa waktu lalu di soal. Hal ini disebabkan, tidak transparan hasil penilaian peserta yang lolos seleksi.
Pengumuman hasil tes tertulis yang dipublikasikan dan disebar di grup WhatsApp peserta serta ditempel di Kantor Bawaslu Minsel, tertanggal 18 Oktober 2022, ternyata hanya berisi 6 nama yang lolos dan tidak diikutsertakan dengan nilai hasil tes tersebut.
Sejumlah peserta seleksi yang protes pun tak diberikan kesempatan untuk menyanggah, selain tidak memiliki bukti nilai sebagai pembanding, juga karena seleksi wawancara dimulai sehari sejak pengumuman, yakni tanggal 19-23 Oktober 2022.
Komisioner Bawaslu Minsel yang membidangi Humas, Abdul Majid 'Aji' Mamosey saat dijumpai wartawan mengatakan untuk seleksi tersebut, Bawaslu Minsel tidak punya server, yang ada hanya Provinsi.
“Untuk seleksi Panwascam, mekanisme yang diatur adalah berdasarkan perengkingan. Saya pun sudah bicara dengan Kordiv SDM Bawaslu Provinsi, kalau ada yang mempermasalahkan tentang seleksi, silahkan menyurat ke Bawaslu Provinsi,” kata Aji, Kamis (24/11).
“Kita tak punya nilai itu, kita hanya punya nama enam besar yang keluar dari Provinsi,” ujarnya lagi.
Hal berbeda disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Minsel yang ditemui wartawan beberapa waktu lalu di Hotel Sutan Raja Amurang yang mengatakan bahwa hasil tes seleksi dan nilai di tempel di Kantor Bawaslu Minsel.
'Hasil penilaian kami umumkan di Facebook, grup WhatsApp semua pendaftar dan nama serta nilai kami pampang di Kantor (Kantor Bawaslu Minsel),” kata Wenfri.
Bahkan dikatakan Wenfri, ketika lolos enam besar peserta tinggal melakukan lobi-lobi untuk memperoleh posisinya sebagai Panwascam.
“Sudah bukan rahasia lagi jika sudah masuk lingkaran enam besar, sama dengan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Pusat, namanya sudah masuk di area tinggal wawancara, sudah lobi tingkat tinggi itu,” katanya lagi.
Tamura