SOLO – Tim Sparta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo mengamankan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising . Hal ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga mengenai banyaknya sepeda motor suaranya yang mengganggu ketenangan.
“Saat melakukan patroli kami mendapat banyak aduan bahwa banyak sepeda motor bersuara bising. Banyak juga aduan melalui media sosial,” kata Kepala Satuan Samapta Polresta Solo, Komisaris Polisi Dani Permana Putra, Minggu (18/12/2022).
Dani dan tim pun melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan dalam aduan. “Kami datangi simpang Gemblegan dan mendapati 20 unit sepeda motor berbagai merek yang menggunakan knalpot bising,” terangnya.
Setelah diamankan, para pengguna knalpot bising tersebut diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polresta Solo untuk ditindaklanjuti.
“Kami akan tindak tegas bagi mereka yang melakukan pelanggaran. Untuk kendaraan bermotor yang diamankan akan kami kandangkan,” jelasnya.
Tingginya keluhan tentang suara bising dari knalpot tidak standar membuat Tim Sparta Polresta Solo terus menggelar patroli pada malam hingga dini hari.
“Hal ini kami lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta pencegahan penyebaran Covid-19. Patroli ini juga menyasar para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang memakai knalpot dengan suara bising atau tidak sesuai spesifikasinya,” tutupnya.
(Agung Santoso)