Presiden Jokowi resmi menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per Jumat (30/12). Menurut Jokowi , PPKM bisa dicabut karena berdasarkan data, kasus-kasus COVID-19 di Indonesia sudah turun, baik kasus aktif maupun kematian, di bawah standar WHO.
Berbagai pembatasan yang selama ini berlaku di masa pandemi COVID-19 sudah dicabut. Nah, apa saja sih yang perlu kamu tahu setelah penghapusan PPKM?
PPKM dicabut, apa COVID-19 sudah hilang?
COVID-19 masih ada. PPKM dicabut karena angka kasus COVID-19 di Indonesia sudah turun, bukan hilang.
Jadi masih ada kemungkinan terkena COVID-19?
Betul. Untuk itu, tetap waspada, pakai masker, cuci tangan. Kalau bergejala, jangan ragu melakukan testing mandiri, baik dengan PCR atau antigen. Jika positif, segera isolasi mandiri agar tidak menularkan ke orang lain.
Masih harus punya aplikasi PeduliLindungi?
Tidak wajib. Aplikasi PeduliLindungi akan tetap ada, tapi menjadi citizen health app yang berisi data medis kita, di mana pun kita mendapatkan layanan kesehatan.
PPKM dicabut, apa masih wajib pakai masker?
Tidak. Tapi kamu tetap disarankan pakai masker saat berada di ruangan tertutup, kerumunan, atau saat sedang sakit.
Jadi, kalau nongkrong di mal, masih harus pakai masker?
Tidak ada kewajiban memakai masker di dalam mal. Tapi kamu tetap disarankan untuk pakai sebagai upaya pencegahan.
Apakah masih wajib divaksin?
Masih dong, tapi sifatnya sudah bukan wajib. Vaksinasi primer, lanjutan, sampai booster akan tetap ada, khususnya bagi kamu yang rentan terhadap COVID-19.
Apakah vaksinasi masih gratis?
Masih gratis untuk mereka yang sesuai ketentuan, atau untuk anak yang sebelumnya belum divaksin.
Apa tempat nongkrong bisa buka sampai malam lagi?
Karena kerumunan sudah tidak dilarang lagi, jadi tempat nongkrong seperti kafe atau restoran bisa beroperasi normal seperti semula.
Sudah boleh ngumpul ramai-ramai lagi?
Boleh. Tapi ingat, di dalam kerumunan, kamu disarankan untuk mengenakan masker karena potensi penularan masih bisa terjadi.
Apakah Bansos masih akan diberikan?
Meski PPKM dicabut, Bansos akan dilanjutkan di 2023, bantuan vitamin dan obat-obatan juga akan tetap tersedia.
Hasil tes PCR masih jadi syarat wajib untuk perjalanan jarak jauh?
Tidak. Tes PCR hanya akan digunakan saat kita merasa sakit saja.
Apa Satgas COVID-19 masih tetap ada?
Masih. Meski PPKM dicabut, Satgas COVID-19 di pusat maupun daerah akan tetap ada agar bisa merespons cepat jika terjadi penyebaran kasus COVID-19.