30.2 C
Jakarta
Selasa, Maret 28, 2023

Populer: Indra Bekti Digugat Cerai Istri; Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Bui

Berbagai peristiwa penting dan menarik terjadi sepanjang Senin (27/2). Mulai dari Indra Bekti yang digugat sang istri hingga Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara di kasus Yosua.
Bagi Anda yang melewatkan perkembangan isu kemarin, kumparan telah merangkumnya dalam 5 berita populer berikut. Apa saja?
Indra Bekti digugat cerai oleh istrinya, Aldila Jelita. Kuasa hukum Aldila, Milano Lubis mengatakan bahwa Dila sudah memasukkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (27/2).
Dila dan Bekti sudah sepakat berpisah secara baik-baik. Semua kewajiban terhadap anak dan urusan lainnya telah dibicarakan bersama.
“Alasannya memang sudah tidak bisa berjalan lagi,” kata Milano.
Crystalino David Ozora atau David (17), korban penganiayaan Mario Dandy (20) si anak pejabat pajak, kondisinya kian membaik. Ventilator sudah dilepas dan David sudah bisa merespons.
“Saat ini Mas David sudah bisa membuka mata. Alat-alat bantu sudah dihilangkan dan tidak diperlukan lagi,” kata Ketua Yayasan Pangudi Luhur Jakarta, Martinus Handoko.
Komar Hidayat, pria 31 tahun di Desa Suka Damai, Muaro Jambi, Jambi, diserang beruang liar saat berada di area perkebunan karet, Sabtu sore (25/2). Serangan terjadi saat dia sedang menyadap karet.
“Ada bagian mata lepas dengan bagian tulang yang hancur. Ada gumpalan darah di dalam area otak. Ada patah tulang bagian kaki. Juga ada luka robek di dada sebelah kiri, tetapi saat kita evaluasi belum ada tembus ke jantung. Nanti kita periksa ulang sebelum operasi,” ujar Dokter Spesialis Bedah RSUD Raden Mattaher Jambi, dr Anton Trihartono.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi Kantor Wilayah Pajak II di Solo, Jawa Tengah. Kunjungan tersebut dilakukannya di tengah sorotan publik terhadap pegawai Ditjen Pajak setelah mencuatnya kasus Mario Dandy, anak eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun.
“Saya percaya mayoritas sangat banyak pegawai Kemenkeu termasuk jajaran pajak adalah mereka yang bekerja sangat baik, benar, lurus, dan jujur. Mereka inilah yang merasa terluka dikhianati dan tentu sangat kecewa dengan ulah mereka yang mencemarkan nama baik Kemenkeu dan DJP. Saya merasakan luka yang sama,” kata Sri dalam akun Instagramnya.
Mantan Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan. Eks anak buah Sambo itu juga dihukum denda Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Hakim menilai Hendra terbukti bersalah melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam pengusutan kematian Brigadir Yosua.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
5PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles