26.6 C
Jakarta
Jumat, Maret 24, 2023

Polri Jamin Keamanan Richard Eliezer saat Kembali Bertugas

Bharada Richard Eliezer disanksi demosi selama 1 tahun dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2).
Keputusan itu membuat Richard akan kembali menjadi anggota Polri meski tersandung kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Kembalinya Richard ke kepolisian menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatannya. Sebab kasus pembunuhan itu juga melibatkan anggota Polri lainnya.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, memastikan Polri menjamin keselamatan Richard. Richard didemosi ke Yanma Polri.
“Terkait perlindungan tentu internal kita wajib menghormati, wajib menghargai putusan sidang kode etik. Pengamanan kita baik internal, baik Propam maupun internal kesatuan tetap kita lakukan,” tegas Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (22/2).
Selain disanksi demosi, Eliezer dikenakan sanksi meminta maaf secara lisan maupun tertulis di hadapan komisi sidang kode etik.
Dalam kasus pidana pembunuhan berencana Richard telah divonis 1,5 tahun penjara. Keputusan itu sudah inkrah.
Krtika ditanya apakah demosi akan mulai berjalan setelah Richard bebas, Ramadhan mengatakan sanksi demosi berlaku usai Richard menerima keputusan tersebut. Namun ia tidak menjelaskan mekanisme penghitungan waktu 1 tahun demosi itu.
“Putusan demosi ditandatangani sejak yang bersangkutan menerima putusan ini,” kata Ramadhan.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
5PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles