Hal tersebut diketahui usai pemeriksaan DNA di TKP serta mencocokkan sidik jari yang tertinggal di gagang pistol jenis Glock 42 kaliber 32 yang digunakan korban untuk bunuh diri.
“Untuk kejadian kemarin confirm bunuh diri ,” kata Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Probandono Bobby saat dikonfirmasi, Senin (13/2).
Bobby menyampaikan, hasil pemeriksaan DNA yang sudah dilakukan menunjukkan adanya 1 profil DNA pada senjata api yang ditemukan di TKP yaitu korban.
Selain itu, hasil pemeriksaan lab DNA juga menunjukkan adanya 1 profil DNA pada peluru dan selongsong peluru yang ditemukan di TKP yaitu korban.
“Selanjutnya adanya 1 profil DNA pada gelas wine, gagang pintu kamar, kunci pintu kamar dan gagang pintu lemari yaitu korban,” kata dia.
Dengan hasil itu, polisi menyimpulkan bahwa korban memang murni melakukan bunuh diri. Hal ini juga didukung saat pertama kali korban ditemukan, pintu kamar korban juga sedang dalam keadaan terkunci dari dalam.
Namun demikian, Bobby belum menjelaskan motif yang menjadi penyebab korban bunuh diri.
S sebelumnya ditemukan tewas pada pada Rabu (8/2). Kuat dugaan wanita keturunan Tionghoa tersebut tewas akibat bunuh diri. Hal ini lantaran terdapat sebuah pistol yang tergeletak di samping tubuh korban yang terbaring.
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, ada saksi yang sempat mendengar suara tembakan dari dalam rumah tersebut. Saat ditemukan, korban mengalami luka tembakan di dada kirinya.
“Di dada kiri, bukan di perut. Ada warga yang mendengar suara tembakan,” kata Gidion kepada wartawan, Kamis (10/2).
S diketahui melakukan aksi bunuh dirinya menggunakan senjata api jenis Glock 42 kaliber 32.
“Jenis Glock 42 kaliber 32,” ujar Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Probandono Bobby kepada wartawan, Sabtu (11/2).
Bobby menjelaskan, pistol tersebut memiliki dokumen yang lengkap. Dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa pistol tersebut milik korban sendiri.
“Itu dimiliki oleh korban sendiri secara sah,” katanya.