26.1 C
Jakarta
Sabtu, April 1, 2023

Polisi Sebut Ada Pelanggaran di Berdendang Bergoyang, Tiket Tak Sesuai Kapasitas

Polda Metro Jaya menyebut festival musik Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan, Jakarta pada 28-29 Oktober kemarin diduga telah melakukan pelanggaran. Hal ini terlihat dari jumlah penonton yang membeludak di hari pertama dan kedua.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa pihaknya menemukan fakta terkait kelebihan kapasitas penonton di acara yang seharusnya digelar dari 28-30 Oktober 2022 itu.
“Kita temukan bahwa jumlah penonton dengan kapasitas yang ada itu tidak berimbang. Kapasitas 10 ribu tapi yang ada (di acara) itu 21 ribu orang. Ini tentunya melanggar,” ujar Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (31/10).
Zulpan pun mengatakan bahwa festival tersebut dihentikan pada hari ke-3 demi mencegah jatuhnya korban akibat kelebihan kapasitas penonton dalam venue acara.
Saat ini, pihaknya juga telah memeriksa dua panitia untuk bertanggung jawab mengenai hal tersebut. Mereka diperiksa salah satunya seputar masalah penjualan tiket.
“Pernyataan panitia tiket, yang dicetak itu tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Yang ada di lapangan, adalah orang yang masuk itu 21 ribu dan memiliki tiket, ada gelang di tangan, dan sebagainya. Tentunya ini masih didalami kepolisian kenapa sampai terjadi seperti itu,” jelasnya.
Festival musik Berdendang Bergoyang seharusnya digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada 28, 29, dan 30 Oktober. Acara tersebut diramaikan oleh Rizky Febian, Tulus, Nidji, Nadin Amizah, Ardhito Pramono, The Upstairs, dan masih banyak lagi.
Baru dua hari digelar, Berdendang Bergoyang dihentikan. Di media sosial, banyak yang mengungkapkan kekecewaannya kepada penyelenggara festival musik tersebut.
Saat ini, polisi sudah memeriksa dua orang perwakilan dari pihak penyelenggara. Salah satunya, penanggung jawab acara. Kini, polisi juga memeriksa lima saksi lainnya terkait acara ini.
“Di antaranya bagian ticketing, kemudian pengamanan dalam, atau yang bertanggung jawab pamdal, termasuk checker, karena kan checker yang mengetahui keluar masuk penonton,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin kepada kumparan, Senin.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
5PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles