Empat wartawan korban pengeroyokan saat meliput penutupan Diskotek Ibiza, Surabaya, menjalani pemeriksaan perdana di Polrestabes Surabaya, Sabtu (21/1).
Keempatnya yakni M. Rofik dari media lensaindonesia, Didik Suhartono dari Fotografer LKBN Antara, Anggadia dari beritajatim dan Firman Rahmanudin dari Inews.
Pemeriksaan berlangsung selama empat jam dimulai pukul 15.00 WIB hingga 19.00 WIB di ruang Unit Resmob Polrestabes Surabaya.
Ada lima wartawan yang diduga mengalami pengeroyokan itu. Namun, satu di antaranya tidak melapor sehingga pemeriksaan dilakukan kepada empat wartawan saja.
Salah satu korban, Rofik, mengatakan pemeriksaan oleh penyidik berjalan dengan lancar. Dia berharap, kasus ini dapat diungkap dengan tuntas dan adil.
“Kami optimis polisi bisa segera menyelesaikan kasus ini dengan objektif,” ujar Rofik usai pemeriksaan, Sabtu (21/1).
Terkait soal pelaku pengeroyokan yang menyebut dari kelompok salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas), Rofik tak mau berspekulasi dan memilih menunggu hasilnya penyelidikan dari pihak kepolisian.
“Ya semua orang bisa beropini dan mengeklaim. Kita tunggu saja hasil kerja dari polisi. Nantinya kebenaran pasti menemukan jalan,” ujarnya.
Rofik menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu atas peristiwa yang menimpa dirinya dan korban lainnya.
Dia juga mengecam tindakan kekerasan terhadap wartawan selama menjalankan tugasnya.
“Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua jika jurnalis melakukan peliputan mereka dilindungi UU Pers No. 40/1999. Saya sendiri mengecam kekerasan dengan bentuk apa pun,” ungkapnya.
Sebelumnya, Lima orang wartawan di Surabaya menjadi korban pengeroyokan belasan orang tak dikenal. Peristiwa tersebut terjadi ketika para wartawan meliput penyegelan di Diskotek Ibiza Jalan Simpang Dukuh Jumat (20/1).
Kejadian itu bermula saat ia dan empat wartawan lainnya menunggu kegiatan penyegelan Diskotek Ibiza oleh Satpol PP Pemprov Jatim di warung sekitar lokasi.
Namun pada saat mereka di lobi gedung, sejumlah orang kemudian menghampiri mereka dan melakukan penganiayaan.