Beredar tangkapan layar cerita seseorang terkait kelakuan David (17) terhadap perempuan A. Dalam tangkapan layar yang dibagikan akun Tiktok @lambe_lambean disebut David mengedarkan foto saat masih berpacaran dengan A.
David merupakan mantan A. Ia menjadi korban penganiayaan anak pejabat pajak Rafael Alun, Mario Dandy, yang kini berpacaran dengan A.
Mario, disebut polisi, melakukan penganiayaan itu usai mendengar kabar A mendapat perlakuan tidak baik dari David. Namun, polisi tidak mengungkap perlakuan tidak baik apa yang dilakukan David kepada A.
Terkait kabar beredarnya foto tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya belum mendalami hal tersebut.
“Konteksnya kita sekarang berempati pada korban dulu, saksi korban,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Rabu (1/3).
David sempat koma usai dianiaya Mario. Saat ini ia masih dirawat intensif di RS Mayapada.
Dalam kasus ini Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP.
Selain itu, polisi juga menetapkan Shane Lukas sebagai tersangka. Dia merupakan perekam aksi penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David. Pria berusia 19 tahun itu dijerat dengan Pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.