Direktorat Samapta Polda Maluku Utara mengamankan puluhan karung dan belasan jeriken berisi ratusan liter minuman keras jenis cap tikus, Jumat (24/2).
Ratusan liter miras itu diamankan sekira pukul 01.00 WIT di gudang Siantan, area pesisir pantai Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan.
Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi, membenarkan informasi tersebut.
“Puluhan karung dan jeriken berisi miras cap tikus diamankan setelah anggota menerima adanya informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi cap tikus,” jelas Michael.
Michael menambahkan, setelah informasi diterima, anggota langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Anggota kemudian melihat ada sebuah speedboat yang baru sandar di sekitaran pesisir pantai.
“Ada beberapa orang yang sedang mengangkat beberapa jeriken dan karung untuk diturunkan dari speed tersebut,” katanya.
Saat hendak memeriksa, speed tersebut langsung kabur dan meninggalkan barang yang mereka sudah turunkan.
“Sedikitnya 20 karung berisi cap tikus dan 19 jeriken. Semua total 975 liter cap tikus. Barang bukti sudah diamankan di Mako Ditsamapta untuk dilakukan penyelidikan lanjutan,” pungkasnya.