Ciremaitoday.com, Kuningan – Petugas kepolisian telah mengamankan tiga pelaku dugaan kasus kekerasan terhadap seorang santri pondok pesantren di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat . Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kuningan, Polda Jabar.
Kapolres Kuningan , AKBP Dhany Aryanda didampingi Kasat Reskrim AKP M Hafid Firmansyah dalam keterangan persnya, Senin (21/11/2022), membenarkan, kini petugas tengah melakukan penyelidikan terhadap tiga terduga kasus tidak kekerasan. Seluruh pelaku yang diamankan masih di bawah umur, diketahui masing-masing berusia 17 tahun.
“Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap beberapa saksi, untuk memastikan kejadian itu seperti apa. Termasuk peran masing-masing perorangan itu seperti apa,” katanya.
Kaitan dengan hasil visum sendiri, Ia mengaku masih menunggu dari pihak rumah sakit yang melakukan pemeriksaan terhadap korban. Termasuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit di Indramayu yang melakukan proses autopsi, agar mengetahui penyebab kematian korban.
“Sementara kami sejauh ini masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan dari saksi-saksi yang ada. Sehingga kami tidak bisa menduga-duga apa yang terjadi, supaya semuanya pasti dan clear bagaimana awalnya sehingga ada korban,” imbuhnya.
Pihaknya menyebut, jumlah saksi yang telah menjalani pemeriksaan ada sebanyak 3 orang. Semua terduga pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan korban meninggal ada 1 orang.
”Jadi terduga pelaku ini sudah diamankan, kita juga bekerja sama dengan pihak Bapas untuk pendampingan karena masih di bawah umur. Sementara ini terduga ada 3 orang yang kita amankan, nanti menunggu hasil pemeriksaan apakah hanya 3 orang ini atau ada yang lain terlibat,” ungkapnya.
Dia menegaskan, kronologi kejadian masih belum dapat dipastikan karena masih proses pendalaman.(*)