Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan semua personel maupun jajaran tidak boleh terlibat bisnis ilegal dalam bentuk apapun.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, mengatakan tidak boleh ada yang melakukan bisnis ilegal termasuk pertambagan, maupun perdagangan.
“Sudah ada yang meminta izin, namun tidak bisa dan tidak boleh,” katanya.
Ia mengatakan petugas juga tidak boleh terlibat dalam praktik lain seperti illegal drilling yang kini menjadi masalah di sejumlah daerah di Sumsel.
Illegal drilling ini pengelolaan hingga penjualannya tidak ada mekanisme hingga menimbulkan efek negatif pada lingkungan sekitar.
Meski tidak bisa dibasmi 100 persen terkait regulasi namun dirasa perlu pendampingan maupun pembinaan untuk permasalahan itu, sehingga hal ini akan berkontribusi terhadap pendapatan asli negara.
Pihaknya juga akan meminta laporan secara detail dari tahun 2021 hingga saat ini, mengenai pengungkapan terkait Illegal drilling.
Kegiatan ini perlu dikawal untuk mendapatkan hasil yang memuaskan dalam hal mengatasi permasalahan Illegal drilling baik sosialisasi hingga melakukan penindakan tanpa ada permasalahan.
Pihaknya juga meminta seluruh Polrestabes dan Polres jajaran di wilayahnya masing-masing, harus melakukan pemantauan mengenai gudang minyak yang tidak memiliki izin.
Pihaknya juga menghimbau agar personilnya tidak terjadi bentrok dengan masyarakat, bila perlu mengalah tapi dengan alasan yang benar.
“Saya akan mengawal kegiatan ini dan akan melakukan evaluasi terkait permasalahan yang ada,” katanya.