Terdapat dua upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke Lapas Klas IIA Samarinda pada Sabtu (12/11). Sabu tersebut dicoba diselundupkan melalui layanan penitipan barang. Keduanya berhasil digagalkan petugas.
Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat, menuturkan dua upaya penyelundupan tersebut dilakukan dengan cara disembunyikan di sepatu olahraga dan kotak makanan. Barang-barang tersebut hendak diberikan kepada warga binaan di lapas.
Upaya penyelundupan pertama dilakukan oleh pengunjung berinisial NG (26) yang datang mengantar makanan dan sepatu olahraga bagi warga binaan berinisial MR. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang mencurigakan di dalam sepatu.
Petugas pun membongkarnya. Hasilnya, ada lima paket dilapisi lakban hitam yang ternyata merupakan sabu seberat 53 gram.
Kemudian, penyelundupan kedua dilakukan oleh remaja berinisial A (17) yang datang menitipkan makanan bagi warga binaan berinisial Y. Saat melakukan pemeriksaan, petugas mencurigai satu kotak makanan yang agak janggal karena terlihat lebih tebal. Setelah dibongkar, di dalamnya petugas menemukan satu paket sabu seberat 48 gram.
Atas kejadian tersebut, kedua pengunjung maupun barang titipan diamankan petugas. Untuk proses hukum lebih lanjut, pihak Lapas bekerja sama dengan Polresta Samarinda.
“Kami juga akan menindak tegas warga binaan yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini sebagai bentuk komitmen kami untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Lapas. Hal ini juga berlaku untuk jajaran petugas hingga pimpinan tertinggi tanpa terkecuali,” kata Hidayat dalam keterangannya.