Nama Eko Darmanto tengah viral di media sosial Twitter dengan tagar #BeaCukaiHedon. Berdasarkan data di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta Eko tercatat 6,7 miliar.
Berdasarkan penelusuran kumparan, sebelum menjadi Kepala Bea Cukai Yogyakarta, di tahun 2011 Eko sempat menjadi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe A2 Jambi. Kemudian di tahun 2015 hingga 2018 dirinya menjadi Kepala Subdirektorat Narkotika Ditjen Bea Cukai.
Total harta Eko di tahun 2011 sebesar Rp 1,1 miliar. Harta kekayaannya melonjak hingga Rp 6,4 miliar ketika dia naik jabatan menjadi Kepala Subdirektorat Narkotika di tahun 2015.
Di tahun 2017, hartanya menurun menjadi Rp 2,4 miliar dan kembali turun menjadi Rp 2,2 miliar di tahun 2018.
Namun, hartanya kembali melonjak ketika naik jabatan menjadi Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta di tahun 2019 menjadi Rp 3,8 miliar. Kemudian di tahun 2020 kembali melonjak menjadi Rp 5 miliar.
Sebuah akun twitter memposting tangkapan layar akun Instagram @eko_darmanto_bc. Akun itu diduga milik Eko Darmanto. Tampak dalam tangkapan layar, seorang pria berfoto bersama sejumlah barang mewah seperti mobil, moge, hingga pesawat terbang.
Awak media mencoba menemui Eko di kantornya, di Jalan Yogya-Solo, Kabupaten Sleman untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi ini. Namun, menurut salah seorang petugas, Eko sedang berada di Jakarta dalam rangka tugas.
“Kalau pak Eko-nya sendiri memang sedang di Jakarta. Dari kemarin. Iya (ada tugas) memang dari kemarin sedang di Jakarta,” kata salah seorang petugas saat ditemui kumparan, Selasa (28/2).
Petugas tersebut juga menjelaskan saat ini humas belum bisa memberikan pernyataan atas informasi yang viral di media sosial. Hal ini karena humas sedang sibuk menyiapkan event untuk pengguna jasa yang digelar besok.
“Humas tidak ada statement apa-apa karena sedang menyiapkan event untuk pengguna jasa. Hari ini teman-teman kesedot event tersebut. Karena memang besok eventnya lumayan untuk pengguna jasa kami,” katanya.