Untuk memasuki universitas, seorang mahasiswa bisa mengikuti SNBT. Apa itu SNBT? SNBT adalah sistem seleksi nasional penerimaan calon mahasiswa baru yang dikelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) yang bekerja sama dengan PTN.
Menurut website resmi ITS, its.ac.id, SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) menggantikan SBMPTN dengan tujuan menyambungkan transformasi, perubahan-perubahan, serta dinamika yang sudah dikembangkan melalui kebijakan Merdeka Belajar dari pendidikan dasar hingga menengah dengan transformasi yang dilakukan di pendidikan tinggi dengan Kampus Merdeka.
UTBK-SNBT 2023 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat) serta lulusan Paket C dengan syarat umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Penting bagi calon mahasiswa baru tahun 2023 untuk mengetahui informasi mengenai SNBT . Dalam artikel ini, kita akan menyimak informasi mengenai ketentuan umum dan persyaratan mengikuti SNBT untuk calon mahasiswa baru.
Baca juga: Perbedaan SNBP dan SNBT serta Pengertiannya di Dunia Pendidikan
Menurut website resmi snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, berikut ini adalah ketentuan umum dan persyaratan SNBT untuk calon mahasiswa baru:
Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali.
Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2023.
SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN akademik, PTN Vokasi atau PTKIN yang bersangkutan.
Memiliki Akun SNPMB.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Siswa SMA/MA/SMK/Sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Catatan:
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
Foto terbaru (berwarna)
Stempel/cap sekolah
Tanda tangan Kepala Sekolah
Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.
Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib menggunggah portofolio.
Bagi peserta tina netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023.
Itulah penjelasan mengenai SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) dan informasi ketentuan dan persyaratan mengikuti SNBT untuk calon mahasiswa baru yang akan mendaftar PTN di tahun 2023. Semoga bermanfaat.
(IND)