24 C
Jakarta
Minggu, Maret 26, 2023

Pengelola Perumahan Green Hill Jelaskan Soal Status Kepemilikan Rafael Alun

MANADO – Direktur Utama PT Statika sebagai pengelola dan pengembang perumahan Green Hill Residence Manado, Maxi Mandagi buka suara terkait status kepemilikan Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat dirjen pajak, di perumahan elite itu.
Kepada wartawan, Maxi membenarkan jika perumahan yang berada di Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) itu, milik dari keluarga Rafael Alun.
Namun, kepemilikan bukan punya sendiri melainkan ada lima orang pemegang saham.
“Perumahan ini bukan punya Rafael sendiri, bukan. Ini ada lima orang. Ada lima orang pemegang saham. Ada beberapa orang lah. Jadi kalau bilang punya pak Rafael sendiri, enggak,” kata Maxi saat diwawancarai di Kantor Pemasaran Perumahan Green Hill, Senin (27/2).
Maxi kemudian menjelaskan jika Perumahan Green Hill dibangun sejak tahun 2010 silam, dengan total rumah sebanyak 200 unit terbagi dari tipe 45, 70, 90 dan 95. Harga per unit tergantung tipe bangunan dengan kisaran Rp 300 juta hingga Rp 1,5 miliar per unitnya.
Terkait dengan ketakutan warga jika nantinya akan ikut dirugikan, Maxi mengaku jika hal itu tak perlu dikhawatirkan, karena sampai saat ini perumahan itu tidak tersangkut paut dengan kasus yang terjadi.
“Warga perumahan tidak perlu terpengaruh apalagi takut, karena ini kan masalah pribadi di Jakarta,” ujar Maxi kembali.
Rafael Alun sendiri namanya jadi perbincangan setelah anaknya Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan brutal terhadap David (17). Netizen kemudian mencari tahu siapa Rafael Alun, dan menemukan jika dia berharta Rp 56 m, tapi tak mencantumkan kepemilikan Rubicon dan Harley Davidson yang sering dipamerkan di medsos ke dalam LHKPN KPK.
febry kodongan

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
5PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles