Ismail tiba di Bareskrim sekitar pukul 11.30 WIB. Dia diduga masuk ke dalam gedung Bareskrim melalui parkiran mobil yang berada di basement.
“Masih pemeriksaan ya,” kata kuasa hukum Ismail, Johannes Tobing kepada wartawan.
Saat disinggung soal status kliennya, Johannes enggan membeberkannya. Dia hanya berjanji bakal memberikan keterangan secara rinci ke awak media nanti.
“Besok aja, besok ya. Besok ke Bareskrim lagi kemungkinan siang,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, mengatakan Ismail dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.
“Ya betul sedang dalam pemeriksaan,” ujar Pipit saat dikonfirmasi.
Saat ini, kasus tersebut statusnya telah dinaikkan ke penyidikan. Artinya, penyidik telah menemukan adanya unsur pidana dalam perkara itu.
Anak dan istri Ismail Bolong juga telah dimintai keterangan perihal dugaan tambang ilegal itu. Namun hasilnya belum dibeberkan.