Pemilik toko inisial TY (25) menyebarkan sebuah video perempuan mencuri sembako di media sosial. Harapannya membuat pelaku jera.
Pencurian itu terjadi di toko sayur dan sembako milik TY yang terletak di Jalan Muding Sari, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (28/11) sekitar pukul 22.00 WITA. Pelaku tak diketahui identitasnya.
Adapun sembako yang dicuri pelaku ada beras, tepung, buah mangga, dan sayur dengan nilai Rp 170 ribu.
“Korban menyampaikan tidak akan melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada pihak Kepolisan dan hanya bermaksud untuk memberi efek jera terhadap pelaku dan memberi informasi kepada masyarakat agar kejadian yang menimpanya tidak terulang kembali,” kata Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana saat dihubungi, Selasa (29/11).
Kasus ini bermula pada saat pelaku datang ke toko membeli cabai senilai Rp 16 ribu. Pelaku meminta korban membungkus cabai dalam plastik besar. Korban curiga dengan permintaan pelaku.
Pelaku bersama satu temannya mengikuti korban usai berbelanja di toko. Mereka melihat bungkusan besar tergantung pada motor pelaku yang parkir di selatan toko.
Korban mendatangi pelaku dan mengklarifikasi mengenai barang bawaannya. Pelaku mengaku membeli di toko korban dan telah melakukan pembayaran.
Korban curiga karena pelaku tidak bisa menyebut jumlah uang yang dikeluarkan saat berbelanja dan kepada siapa uang pembayaran diserahkan. Korban meminta temannya mengecek rekaman CCTV di toko.
“Korban mendesak terduga pelaku untuk mengakui perbuatannya dengan menyampaikan bahwa telah merekam, baik menggunakan ponsel maupun kamera CCTV di toko. Korban menyampaikan akan memviralkan video tersebut ke media sosial jika tidak ada itikad baik dari terduga pelaku,” kata Sudana.
Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Pelaku minta maaf dan berjanji membayar barang yang dicuri. Korban mau menerima dengan syarat keluarga ikut meminta maaf di toko. Korban meminta dan menahan kunci motor pelaku.
“Sekitar 15 menit kemudian, korban diberi tahu oleh pedagang di seberang toko bahwa terduga pelaku sudah meninggalkan TKP dengan menuntun sepeda motor yang dibawa,” kata Sudana.