Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dipanggil KPK untuk klarifikasi harta kekayaan Rp 56 miliar. Ia akan diminta keterangannya soal kekayaan tersebut.
KPK membenarkan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian klarifikasi. Bukan proses penyidikan yang pemanggilannya harus dipenuhi.
Lalu bagaimana bila Rafael Alun tak memenuhi undangan KPK itu?
“Yang bersangkutan, meskipun apa, mengajukan pengunduran diri, tetapi, kan, sampai dengan saat ini, kan, belum ada SK pemberhentian yang bersangkutan. Nah, itu juga kita panggil yang bersangkutan dan kita tembuskan ke atasan yang bersangkutan, supaya yang bersangkutan mau datang,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Selasa (28/2).
Selain itu, KPK juga berharap Rafael Alun membuktikan pernyataannya soal kekayaannya. Dalam beberapa kesempatan, Rafael Alun menyampaikan bahwa siap menjelaskan sumber kekayaannya kepada KPK.
“Saya kira di berbagai kesempatan yang bersangkutan sudah menyatakan: 'saya akan hadir untuk mengklarifikasi LHKPN'. Kita tunggu saja,” terang Alex.
Surat undangan terkait Rafael Alun sudah dikirim oleh KPK. Permintaan klarifikasi itu dijadwalkan pada Rabu (1/3) besok.
Aset yang termasuk akan diklarifikasi termasuk motor Harley Davidson dan mobil Rubicon yang sempat dipamerkan putra Rafael Alun — Mario Dandy. Sebab, aset itu tak termuat dalam LHKPN Rafael Alun pada 2022.
“Makanya akan kita klarifikasi. Dia bilang, katanya: 'itu bukan punya saya', kan begitu, kan,” imbuh Alex.
Harta serta aset Rafael Alun memang tengah jadi sorotan. Kekayaan sebesar Rp 56 miliar disebut tak sesuai dengan profil sebagai seorang pejabat pajak eselon III.
Sorotan terhadap harta kekayaan Rafael bermula dari dugaan penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy. Juga membuat Rafael Alu dicopot dari jabatannya lalu belakangan mengundurkan diri sebagai ASN.