Setelah Nur Riska Fitri Aningsih meninggal akibat hipertensi, banyak yang mengaitkan kisah mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu dengan sulitnya membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Riska adalah mahasiswi yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Pada Senin malam (16/1), beberapa mahasiswa UNY berkumpul di warung kopi dan memberikan kesaksian soal beban UKT.
Saksi 1 bercerita, ia mendapatkan UKT Rp 4,2 juta padahal sudah mengisi kondisi ekonomi keluarga dengan sejujur-jujurnya—dengan harapan mendapatkan nilai UKT yang rendah.
“Bapak saya bekerja sebagai serabutan tapi lebih sering bekerja di angkringan, ibu buruh pabrik. Berhubung saat saya masuk UNY ada pandemi, pendapatan orang tua terpotong cukup banyak. Penghasilan dari angkringan tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata saksi 1.
Kondisi diperparah dengan sang ibu yang upahnya dipotong karena dampak pandemi.
“Saya bilang ke ibu-bapak kalau enggak kuat biayain kuliah ya saya akan mencoba mencari pekerjaan sampingan buat membiayai kuliah ini,” katanya.
Pada semester 1 dan 2, saksi 1 bekerja sampingan sebagai buruh salah satu perusahaan perkebunan. Namun ketika semester 2 dan 3 hantaman pandemi COVID-19 berdampak pada ekonomi keluarga. Alhasil keluarga memutuskan untuk menjual sapi yang mana itu merupakan tabungan pendidikan bagi adik dari saksi 1.
Saksi 2 dan saksi 3 memiliki kisah berbeda. Yang pertama cuti kuliah karena tidak sanggup membayar UKT, yang kedua bahkan hingga putus kuliah.
Saksi 4, ketika bapaknya meninggal dunia, hanya mendapat keringanan berurpa penurunan 1 golongan. Dari membayar UKT Rp 4,2 juta kini membayar Rp 3,6 juta. “Akhirnya saya mengangsur,” katanya.
Pokja Humas, Promosi, dan Komersialisasi UNY, Anwar Efendi, mengatakan pihak sudah memahami persoalan UKT ini dan akan memberikan penjelasan dan klarifikasi. “Kami akan kirimkan apa akar masalahnya, agar penyampaiannya komprehensif,” kata Anwar.
Rektor UNY Sumaryanto sebelumnya mengatakan bahwa UKT mahasiswa bisa turun hingga ke nominal UKT terendah yaitu Rp 500 ribu.
UNY pun telah menjelaskan secara langsung ke Ganta sebagai orang yang mengungggah kisah Riska.
“Pimpinan UNY sudah bertemu dengan Saudara Rachmad Ganta Semendawi untuk klarifikasi,” kata Staf Ahli Bidang Hukum UNY Anang Priyanto, Selasa (17/1).
Anang menjelaskan dari pertemuan tersebut, Ganta menyampaikan bahwa tulisannya di medsos tidak pernah menyampaikan Riska meninggal karena depresi mengurus persoalan UKT.
“Saudara Ganta menyampaikan bahwa dalam tulisan di medsos pribadinya tidak pernah menyatakan bahwa penyebab meninggalnya Saudari Riska karena depresi saat sedang mengurus penurunan UKT,” kata Anang.
“UNY berkomitmen untuk membantu mahasiswa yang memiliki kendala secara ekonomi dalam penyelesaian studi, sesuai prosedur dan data-data yang valid/terverifikasi,” katanya.
Sedangkan Ganta menyatakan tetap memperhatikan para mahasiswa.