27 C
Jakarta
Kamis, Maret 23, 2023

Mabuk Miras dan Rusaki Kios Warga, Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

KUPANG-Tim Resmob Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan pelaku pengrusakan satu tempat usaha (kios) di Kelurahan TDM I Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Diketahui pelaku berinisial HSDP (25) Warga kelurahan TDM, Kota Kupang.
Penangkapan pelaku langsung dipimpin Kanit Resmob Polres Kupang Kota, Aiptu Moriths Seran, pada Selasa (8/11) dini hari.
Pelaku saat diamankan Tim Resmob Polres Kupang Kota di rumahnya tidak melakukan perlawanan.
Pelaku ditangkap polisi karena melakukan perusakan kios warga dan aksinya terekam CCTV hingga videonya menjadi viral diedia sosial pada 2 November 2022 malam.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto dikonfirmasi awak media, Selasa (8/11) pagi, membenarkan penangkapan pelaku.
Dijelaskan Kapolresta, kasus pengrusakan yang dilakukan pelaku dilakukan pada Kamis (2/11), yang mana saat melakukan pengurusan pelaku dalam kondisi terpengaruh alkohol jenis moke.
Pelaku mengkonsumsi miras bersama beberapa rekannya di wilayah Kabupaten Kupang.
Setelah mabuk, pelaku kembali pulang. Setibanya di Kelurahan TDM I, pelaku meminta temannya untuk menghentikan sepeda motornya agar pelaku singgah di salah satu kios.
Lalu Pelaku menghampiri kios tersebut lalu meminta Rokok Surya 12 seharga Rp 10.000, namun korban tidak mau memberikan karena pelaku tidak memberikan uang.
“Karena Korban tidak memberikan Rokok, pelaku langsung mengamuk lalu melakukan pengrusakan di Kios tersebut dan langsung pulang ke kediamannya untuk beristirahat,” ujar Kapolresta.
Lanjut Krisna, setelah videonya viral dan korban melaporkan di pihak kepolisian, polisi lngsung menindaklanjuti dan melakukan olah TKP.
Setelah pelaku melakukan aksinya, besoknya ia bersama teman-teman kerja langsung ke Kabupaten TTS untuk bekerja melakukan penarikan kabel jaringan Indihome milik PT. Telkom.
Sesampainya di Kabupaten TTS, Pelaku mengetahui kalau Perbuatannya sudah sangat viral dimedia sosial. Karena merasa takut, pelaku langsung pergi meninggalkan teman-temannya dan bersembunyi di TTS.
Tetapi Karena Tim Resmob Polresta Kupang Kota melakukan Koordinasi dengan pihak keluarga, akhirnya pelaku kembali ke kediamannya dan langsung Tim Resmob pergi mengamankan pelaku.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Kupang Kota guna dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap mantan Kabid Humas Polda NTT.
Kontributor: Wily Makani

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
5PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles