Danpuspomal Brigjen TNI Mar I Made Wahyu Santoso mengatakan, pelaku menggunakan atribut TNI AL itu untuk menipu dan mendekati wanita. Sejauh ini ada 3 wanita yang jadi korbannya.
“Modus yang dilakukan pelaku mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Laksma TNI untuk melancarkan aksi bejatnya menarik minat wanita dan pengakuannya sudah beberapa kali bertemu serta melakukan hubungan badan dengan 3 (tiga) wanita berbeda,” kata Wahyu lewat keterangannya, Rabu (1/2).
Wahyu menuturkan, terungkapnya kasus itu setelah pihaknya menemukan pelaku membuat konten di Tiktok dengan mengenakan seragam pati TNI AL.
Temuan itu lalu didalami dan diketahui pelaku berada di Tarum Barat III B14 No 29 Jababeka Cikarang Barat, Senin (30/1). Setibanya di lokasi, tim tidak menemukan pelaku dan hanya bertemu saudaranya.
Berangkat dari keterangan saudaranya, pelaku diketahui berada di kawasan Cipendey, Bandung Barat. Saat itulah pelaku diciduk.
“Keesokan harinya pada Selasa (31/1) tim gabungan berhasil menangkap pelaku yang berinisial MM 73 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta,” ujarnya.
Dari pelaku diamankan celana dinas PDH lengkap dengan pangkat Laksma TNI, brevet dan tanda jasa, KTP, handphone serta kalung tanda BIN.
“Pelaku mengaku membuat baju dan membeli atribut TNI AL serta tanda lencana BIN di pasar senen Jakarta Pusat atas keinginan sendiri,” jelas Wahyu.
Pelaku telah diserahkan ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mengantisipasi hal ini terulang kembali, Danpuspomal menegaskan akan mengawasi penjualan atribut TNI.