31.7 C
Jakarta
Rabu, Juni 7, 2023

KUHP Baru Akan Berlaku 2025, 3 Tahun Untuk Apa?

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah disahkan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (6/12) kemarin. Presiden Jokowi memiliki 30 hari untuk mengundangkan RKUHP sejak disahkan DPR. KUHP baru akan berlaku pada tahun 2025 mendatang, mengapa demikian? Simak informasi selengkapnya dalam video di atas. #newsupdate #rkuhpdisahkan #news #newsflash

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
5PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles