“Rabu, 1 Maret, tim Direktorat PP LHKPN agendakan permintaan klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo di K4 Gedung Merah Putih, jam 09.00 WIB,” kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/2).
Undangan klarifikasi harta kekayaan alias LHKPN ini sudah dilayangkan KPK kepada Rafael Alun sekitar tiga hari lalu. Pahala mengatakan, Rafael sudah konfirmasi akan hadir.
“[Konfirmasi kehadiran secara] lisan, sih, iya,” ungkap Pahala.
Meski begitu Rafael belum memberikan pernyataan resmi soal kehadirannya hari ini di KPK. Namun ia sempat mengatakan siap menjelaskan sumber kekayaannya ke KPK.
Berdasarkan LHKPN KPK, Rafael Alun memiliki harta sebanyak Rp 56 miliar. Jumlah tersebut dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pegawai pajak.
Selain itu PPATK menemukan ada transaksi keuangan mencurigakan pada rekening Rafael Alun sejak 2012. Hasil analisis itu pun sudah diserahkan ke KPK dan Kejagung 10 tahun lalu.
Sorotan harta kekayaan Rafael Alun bermula saat putranya, Mario Dandy yang kini jadi tersangka dugaan penganiayaan, memamerkan kendaraan mewah berupa Harley dan mobil Rubicon. Dua kendaraan tersebut tidak masuk dalam laporan LHKPN Rafael Alun.
Tak hanya kendaraan, aset-aset mewah yang diduga dipamerkan istri Rafael Alun juga jadi pembicaraan di media sosial.
Kasus Rafael Alun lalu terus bergulir. Merembet ke pejabat Kementerian Keuangan lain. Harta dan kendaraan anak buah Sri Mulyani itu lalu menjadi sorotan.
Rafael Alun sudah dicopot dari jabatannya. Lalu belakang mengajukan pengunduran diri sebagai ASN.