24 C
Jakarta
Minggu, Maret 26, 2023

Ketua DPW PAN Sumut Dipolisikan Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan

Ketua DPW PAN Sumut, Ahmad Fauzan, dilaporkan ke Polres Padang Sidempuan, Jumat (17/2). Dia diduga menganiaya kader Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) bernama Riduwan Putra (32).
Laporan ini teregister dengan nomor STTLP/B/67/II/2023 SPKT/Polres Padang Sidempuan/Polda Sumut.
Riduwan mengatakan, kasus ini bermula saat dia hendak menghadiri Musyawarah Wilayah (Muswil) Muhammadiyah Sumut di salah satu hotel di Kabupaten Padang Sidempuan.
Riduwan menduga Fauzan memang sudah berencana menganiayanya. Saat masuk ke arena Muswil Fauzan langsung menyerangnya.
“Saya sudah firasat mau dikerjai, karena tiba-tiba staf dia. Dia kan anggota DPRD Sumut, stafnya itu temui saya [memprovokasi],” ujar Riduwan kepada kumparan, Minggu (19/2) malam.
“Pas saya mau masuk ke ruangan kebetulan dia pas mau keluar dari ruangan itu, ditengoknya saya. Langsung ditendang saya, diterjang saya. Dia nendangnya di bagian kaki saya, di bagian paha,” sambungnya.
Setelah itu, Riduwan mengaku dikeroyok oleh 4 orang yang mendampingi Fauzan dari arah belakang. Akibat penganiayaan ini, Riduwan mengaku mengalami sejumlah luka.
“Kepala saya bagian depan sama belakang [luka], lalu leher di bawah mata, badan saya bagian belakang. Saya juga malu harga diri saya diinjak-injak,” katanya.
Lebih lanjut Riduwan mengatakan, Fauzan juga mengancam akan kembali melakukan penganiayaan di luar hotel. Riduwan lalu melaporkan kejadian ini ke polisi.
Riduwan juga mengaku tak mengetahui apa motif Fauzan tiba-tiba menganiayanya. Riduwan dan Fauzan memang saling kenal karena pernah berkecimpung di organisasi yang sama.
“Saya kurang tahu [masalahnya], entah dia dapat hasutan atau apa. Karena sebelum mukul, dia sedikit pun tidak ada bicara, karena apa dia marah?” ungkapnya.
Terpisah, Fauzan mengatakan kasus ini merupakan persoalan internal. Dia dan Riduwan sempat berada di organisasi Tapak Suci. Organisasi pencak silat ini berada di bawah naungan organisasi Muhammadiyah Sumut.
“Yang melapor ke polisi ini adalah bekas sekretaris saya, saya ketua nya,” kata Fauzan.
Ia menyebut, persoalan dipicu masalah organisasi 2 bulan lalu. Ketika itu, Tapak Suci melaksanakan rapat kerja wilayah, lalu diputuskan bahwa Riduwan diganti.
Namun, saat Muswil Muhammadiyah Jumat (17/2), Fauzan kaget, mengapa nama Riduwan terdaftar sebagai perwakilan Tapak Suci.
“Saya register tapi yang terdaftar bukan saya, menurut keterangan panitia bahwasanya yang terdaftar itu nama Riduwan. Saya keberatan,” ujarnya.
Kemudian saat hendak keluar ruangan Muswil, tanpa sengaja Fauzan bertemu Riduwan yang hendak masuk ke dalam acara Muswil.
“Karena saya selama ini merasa dibohongi, dikecewakan, kemudian banyak hal yang menyalahi aturan organisasi baik secara pribadi saya terpancing emosi,” tuturnya.
Fauzan mengakui telah menganiaya Riduwan. Menurut dia, Riduwan juga sempat membalas dengan memukul tubuhnya.
“Saya bukan pukul, saya tendang dia, biasalah antara senior dengan junior biasa itu, artinya untuk mengingatkan junior untuk tidak kurang ajar. Saya tendang tapi saya terkejut respons Riduwan, dia balas balik menyerang saya, saya dipukul di dada,” urainya.
Anggota Tapak Suci lainnya, lanjut dia, sempat terpancing emosi hingga akhirnya ikut terlibat dalam aksi dugaan penganiayaan ini.
“Saya pelatihnya, kemudian saya ketua tapak suci, maka kawan-kawan, pengurus tapak suci yang lain, terpancing emosinya. Sehingga terjadilah insiden kecil, terjadi keributan pukul-pukulan kemudian dilerai polisi,” ungkap Fauzan
“Ini hanya keributan saling pukul, bukan dia diam-diam dipukul. Dia ikut melawan, ikut memukul,” tambahnya.
Terakhir, dia juga meminta persoalan ini tidak dikaitkan dengan status sosialnya. “Jadi tolong di garis bawahi, ini hanya persoalan internal seni bela diri tapak suci. Tolong jangan dikaitkan dengan posisi saya sebagai anggota DPRD Sumut dan sebagai Ketua PAN Sumut, tolong jangan dikaitkan,” tutupnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Padang Sidimpuan AKP Maria Marpaung mengatakan, telah menerima laporan Riduwan. Proses penyelidikan sudah sampai pemeriksaan saksi-saksi.
“Benar [laporannya], saat ini sedang tahap lidik. Saksi sudah kita klarifikasi sebanyak 5 orang termasuk pelapor,” jelas Maria.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
5PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles