Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mulai mengusut kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ake Gaale Kota Ternate .
Langkah itu sebagaimana surat perintah (Sprint) Kepala Kejaksaan Tinggi Malut kepada Bidang Intelijen.
Karena itu, tim penyelidik bergerak memanggil Direktur Teknik Perumda Ake Gaale, Maslan Deis untuk diperiksa pada Selasa (20/12).
Maslan datang ke Kantor Kejati Maluku Utara pada pukul 10.15 WIT. Ia tampak mengenakan kemeja biru lengan panjang dan celana hitam.
Kedatangannya berdasarkan surat panggilan dengan nomor: R-422/Q.2.3/Dek.1/12/2022, perihal permintaan keterangan.
Pemanggilan ini sesuai dengan laporan pengaduan yang diterima Kejati Maluku Utara dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LMS) di Ternate.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, ketika dikonfirmasi cermat, membenarkan hari ini tim penyelidik memanggil yang bersangkutan.
“Iya, kami undang untuk klarifikasi terkait pengaduan yang kita terima,” jelas Richard.
Richard menambahkan, dalam laporan pengaduan yang terima tertera tiga Direktur Perumda. Karena itu, selanjutnya pihak yang belum diperiksa akan segera dipanggil.
“Kami akan undang untuk klarifikasi, terutama para Direktur yang lain,” akuinya.
Ditanya kapan memanggil pihak Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Ake Gaale, Richard memastikan akan memanggil siapa pun yang diduga terlibat.