Polisi mendalami dugaan utang-piutang terkait kasus pembunuhan 2 wanita yang mayatnya dicor di rumah kontrakan di Jalan Nusantara, RT 11/RW 22, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Masih didalami dengan meminta keterangan suami korban atau keluarga korban,” kata Kapolres Bekasi Kota, Kombes Hengki, menjawab pertanyaan wartawan soal ada-tidaknya dugaan utang-piutang yang jadi motif pembunuhan, Selasa (28/2).
Hengki mengatakan timnya masih mengusut motif pembunuhan. “Masih ditelusuri, masih dalam tahap proses,” ujarnya.
Terduga pelaku adalah Permana, orang yang mengontrak rumah tersebut sejak 2019 dan tinggal seorang diri. Sehari-harinya, Permana bekerja sebagai buruh toko material.
Permana merupakan orang yang ditemukan di rumah kontrakan tersebut dalam kondisi terkapar bersimbah darah dengan luka di pergelangan tangan. Diduga ia mencoba bunuh diri.
Permana meninggal di ambulans.
Sedangkan korban ada dua orang:
Korban pertama adalah Heni Purwaningsih (48 tahun), warga Cakung.
Korban kedua adalah Yusi (45 tahun), warga Pulogebang.
Apa hubungan mereka bertiga?
“Mereka sebenarnya teman, kenal satu sama lain. Inisial H (Heni) kenal dengan P (Permana, pelaku),” ujar Hengki.
Terkuaknya kasus ini adalah dari laporan keluarga korban.
“Kedua korban tidak pulang dari hari Minggu (26/2), keluarga sudah mencari-cari mereka,” kata Ketua RT 11, Purwo Darmanto, Selasa (28/2).
“Dilacak dari handphone, titik GPS maps terakhir ada di sini (di rumah kontrakan),” kata Purwo.
Keluarga lalu meminta bantuan polisi dan pihak RT mendobrak rumah itu.
“Begitu didobrak, ditemukan laki-laki terkapar berlumuran darah,” kata Purwo.
Laki-laki yang terkapar itu adalah Permana, teman Heni dan Yusi. Diduga, Permana adalah pembunuhnya—yang lantas mencoba bunuh diri. Permana adalah orang yang mengontrak rumah tersebut.
“Suami dari korban mencari-cari, tidak menemukan, tapi melihat adanya gundukan cor,” kata Purwo.
Begitu cor itu dibongkar, Heni dan Yusi ditemukan tertumpuk.