Peristiwa ini viral di media sosial. Tampak petugas pemadam kebakaran menggunakan selang mobil Damkar untuk memadamkan api.
Manager Pusdalops PB BPBD Kota Medan Ronald F. Sihotang mengatakan, objek yang terbakar merupakan satu ruangan pelayanan peserta BPJS.
“Dan tidak berdampak ke pemukiman warga,” ujar Ronald dalam keterangannya.
Ronald mengatakan, api baru bisa dipadamkan pukul 20.15 WIB. Sedangkan persentase ruang pelayanan yang terbakar sebesar 50%.
“Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib dan untuk korban jiwa nihil,” pungkasnya.