26.7 C
Jakarta
Rabu, Maret 29, 2023

Jaksa Menuntut Hukuman Tiga Tahun Penjara untuk Mantan CEO YG, Yang Hyun-suk

ⓒ YONHAP News

Mantan CEO YG Entertainment, Yang Hyun-suk dituntut tiga tahun hukuman penjara terkait usahanya menutup-nutupi kasus narkoba rapper B.I, eks iKON, dengan mengancam seorang informan.

Informan yang merupakan mantan “trainee” di YG Entertainment tersebut ditangkap oleh pihak berwajib di tahun 2016 dan menjadi saksi pembelian narkoba yang dilakukan oleh B.I, yang kala itu aktif sebagai member grup iKON, di bawah YG Entertainment. 

Keputusan akhir akan dijatuhkan pada tanggal 22 Desember mendatang. Hingga kini, Yang Hyun-suk bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah, “Setelah pensiun sebagai penyanyi, saya meluangkan 27 tahun untuk melatih para artis junior dengan penuh dedikasi.” 

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
5PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles