26.7 C
Jakarta
Rabu, Maret 29, 2023

Ibu Yosua: Ada Apa Kamu Sama Si Putri itu, Kuat Ma’ruf?

Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, menyinggung Kuat Ma'ruf. Bahkan dia mempertanyakan hubungan Kuat dan Putri Candrawathi.
“Kalian mengikuti skenario atasanmu Ferdy Sambo dan Putri yang kau banggakan itu. Ada apa kamu sama si Putri itu, Kuat Ma’ruf? siapanya si Putri, kamu? sampai kamu mendesak mengatur si Putri?” tutur Rosti saat memberikan kesaksian di persidangan Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal, Rabu (02/11).
Rosti juga menyebutkan para pembunuh anaknya tidak memiliki nurani di depan majelis hakim.
“Ferdy sambo tidak memiliki hati nurani, tidak satu pun di antara mereka (memilikinya). Mereka berskenario kebohongan demi kebohongan,” kata Rosti.
Rosti lalu menyayangkan tindakan Kuat dan Ricky yang menuruti instruksi Ferdy Sambo untuk membunuh anaknya, ajudannya sendiri. Bahkan setelah itu seluruh terdakwa bersama-sama menutupi kebenarannya.
“Sangat kejinya perbuatan kalian, segerombolan kalian di rumah bapak itu, menghabisi nyawa anakku dengan sadis tanpa memberikan satu pertolongan buat anakku,” jelasnya.
Ferdy Sambo merupakan otak dari penembakan Yosua Hutabarat. Menurut pengakuan Sambo, ia membunuh Yosua karena Yosua sudah melecehkan istrinya, Putri Candrawathi.
Namun keluarga Yosua dan kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, tegas dan menolak tudingan pelecehan seksual tersebut.
Tidak ada saksi yang menyaksikan langsung, namun Kuat dalam pengakuannya melihat Yosua sempat keluar dari Putri di Magelang. Kuat sendiri disebut sempat memberikan ancaman pembunuhan kepada Yosua.
Namun Rosti beranggapan, Kuat tidak memberikan keterangan yang sebenarnya dengan mengaku melihat dugaan kasus pelecehan seksual terjadi di Magelang.
“Kalian yang tahu gimana ini semua, kejahatan apa yang kalian tutupin, kejahatan apa yang kalian tutupi di sini bersama atasanmu itu? Sama si PC itu? Jadi tolong jujur!” pinta Rosti.
Kuat dan Ricky sempat mengucapkan bela sungkawa dan permintaan maafnya secara langsung. Namun dari tanggapan yang diberikan keluarga Yosua, tidak menunjukkan permintaan maaf keduanya diterima.
Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal didakwa dengan pasal pembunuhan berencana pasal 340 KUHP karena terlibat dalam penembakan yang menewaskan Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 lalu.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
5PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles