27.8 C
Jakarta
Sabtu, April 1, 2023

Hasil Polling: 47,92% Pembaca kumparan Tidak Minat Vaksin Booster Kedua

Sebanyak 47,92 persen pembaca kumparan tidak minat untuk vaksin booster kedua. Ini berdasarkan polling kumparan periode 22-30 Januari 2023.
Total 2.087 pembaca yang memberikan pendapatnya pada polling tersebut. Sebanyak 1.038 responden memilih tidak minat dengan vaksinasi booster kedua yang sudah tersedia saat ini. Sedangkan, 52,08 persen atau sebanyak 1.049 responden sisanya memilih minat menjalankan booster tersebut.
Sebelumnya, juru bicara Kementerian Kesehatan RI, dr Muhammad Syahril, dalam keterangannya yang dirilis pada Jumat (20/1) lalu, memutuskan membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk vaksinasi booster kedua. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil pemerintah sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat Indonesia dari COVID-19, meski PPKM sudah berakhir.
“Dalam satu sampai dua minggu ke depan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu PCare dan Peduli Lindungi disiapkan,” tutur Syahril.
Meski begitu, keputusan ini sempat memunculkan pertanyaan apakah vaksinasi booster kedua akan sepi peminat? Hal ini melihat pencapaian vaksinasi booster pertama saja masih kurang dari 50 persen.
Syahril pun mengajak masyarakat yang belum pernah sama sekali divaksin — atau belum lengkap dosis vaksinnya, untuk segera mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dan jangan bersikap terlalu selektif dalam memilih jenis vaksin.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” tutur Syahril.
Adapun jenis vaksin COVID-19 yang didistribusikan ke masyarakat yaitu vaksin yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
5PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles