32.4 C
Jakarta
Rabu, Juni 7, 2023

Habib Rizieq Bicara Status Hukum di Reuni 212: Kalau Hahuhahu Gua Ditangkap Lagi

Habib Rizieq Syihab hadir dalam reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat (2/12). Habib Rizieq juga sempat memberikan sambutan jelang acara berakhir.
Dalam sambutan itu, Habib Rizieq banyak menyinggung soal status pembebasan bersyarat yang kini diembannya. Dengan status itu, dia tidak boleh sembarangan bersikap atau melangkah apalagi melanggar hukum bila tak ingin kembali masuk penjara.
“Paling tidak ada 3 syarat yang enggak boleh saya langgar. Kalau saya langgar saya ditahan lagi 1 tahun. Pembebasan bersyarat saya itu sampai 10 Juni 2024,” kata Habib Rizieq, di lokasi.
Hal itu disambut riuh oleh jemaah yang hadir. Dia lalu mengingatkan jemaah untuk merespons dengan kegaduhan.
“Jangan hahu hahu, kalau hahu hahu gua ditangkap lagi,” ujar dia.
Dia menyebut, kehadirannya ke reuni 212 sudah melalui pertimbangan hukum bersama tim pengacaranya. Dia juga mendapat jaminan dari panitia acara sudah mengantongi izin lengkap dan hanya diisi dengan ibadah tanpa orasi politik.
Salah satu yang diingatkan kepada jemaah, yakni tetap jaga ketertiban dan jangan sampai ada kerusuhan dalam bentuk apa pun. Habib Rizieq juga ingin memastikan tidak ada pelanggaran hukum selama acara berlangsung.
“Kita lihat saja besok, kalau besok ditahan lagi berarti saya melanggar. Tapi besok kepala saya botak, di mana pelanggarannya, apa tahajud melanggar? Subuh melanggar? Selawat melanggar?” ujar dia.
Dalam kesempatan itu, Habib Rizieq juga meminta jemaah mendoakan sejumlah ulama yang sudah meninggal, seperti ustaz Arifin Ilham dan ustaz Teuku Zulkarnaen.
Reuni 212 dimulai dengan cara salat tahajud berjemaah. Jemaah memang sudah memadati masjid At-Tin sejak Jumat dini hari.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
5PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles