26.7 C
Jakarta
Selasa, Juni 6, 2023

Gelapkan Uang COD, Kurir J&T Exspress Nagan Raya Diringkus Polisi

Seorang pria berinisial MW (24 tahun), kurir ekspedisi J&T Exspress di Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Aceh, diringkus polisi setelah ketahuan menggelapkan uang pembayaran Cash on Delivery (COD) dari pelanggan, Sabtu (7/1/2023).
Uang yang digelapkan senilai Rp 9,1 juta, dengan rincian paket yang diantar ke pelanggan sebanyak 137 paket.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud, mengatakan penangkapan dan penahanan tersangka MW, setelah resmi dilaporkan oleh Rudi Syahputra, selaku Koordinator ekspedisi J&T Exspress.
“Setelah mendapatkan laporan kita langsung bergerak, dengan memanggil tersangka sebagai terlapor, setelah dia mengakui perbuatannya, NW langsung diamankan tanpa adanya perlawanan,” kata AKP Machfud.
Menurutnya, Penggelapan uang COD tersebut dilakukan tersangka pada Oktober 2022 lalu. MW mengantar paket COD milik PT. Bersama Sukses Bahagia (J&T Ekspress) kepada konsumen, dengan jumlah 137 paket.
Dengan jumlah paket tersebut, kata AKP Machfud, tersangka berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp 16,4 juta. Namun, MW hanya menyetor uang kepada perusahaan ekspedisi itu sebesar Rp 7,3 juta.
Kini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Nagan Raya, untuk diproses hukum. “Pengakuan pelaku, nekat menggelapkan dana COD ekspedisi tersebut untuk kebutuhan sehari hari,” jelas Machfud. []

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
5PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles