Dinas Perhubungan (Dishub ) DKI Jakarta berencana menutup sejumlah putaran (u-turn) sebagai solusi jangka pendek dalam mengurai kemacetan Jakarta.
Sebanyak 27 putaran akan ditutup, dan ada tujuh titik ruas jalan di Jakarta akan menerapkan sistem jalan satu arah.
Hal ini dilakukan guna mengurai kemacetan yang sering terjadi di jalan jalan, khususnya di setiap putaran.