Personel TNI dan Polri mengawal pemindahan sejumlah imigran etnis Rohingya yang terdampar di pantai di kawasan Gampong Baro, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Aceh , Minggu (8/1).
Sebanyak 184 orang imigran etnis Rohingya yang terdiri dari 69 laki-laki, 75 perempuan, dan 40 anak-anak dipindahkan ke penampungan sementara di UPTD Dinas Sosial Aceh.
Mereka dipindahkan ke Desa Ladong, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, usai terdampar di pantai di kawasan Gampong Baro.