24.9 C
Jakarta
Kamis, Maret 30, 2023

Fakta-fakta Penangkapan Ricky Ham Pagawak oleh KPK, Diringkus usai 7 Bulan Buron

Pelarian Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, berakhir. Buronan KPK dalam kasus suap itu, berhasil diamankan setelah 7 bulan kabur.
“DPO KPK dimaksud sudah ditangkap,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (19/2).
Ricky telah menjadi DPO KPK sejak 18 Juli 2022. Dia kabur saat hendak ditangkap oleh penyidik. Berikut sejumlah fakta terkait penangkapan tersebut:
Diamankan di Abepura, Jayapura
Ali mengungkapkan, Ricky diamankan oleh tim KPK dengan bantuan Polda Papua di Kecamatan Abepura, Jayapura.
“Informasi yang kami peroleh tersangka KPK tersebut ditangkap di Abepura,” kata Ali.
Setelah ditangkap, Ricky langsung dibawa ke Brimob Papua. Di sana, dia langsung diproses, termasuk dimintai keterangan.
Lari ke Papua Nugini
Di mana Ricky bersembunyi selama 7 bulan kabur? Ali mengatakan, Ricky melarikan diri ke Papua Nugini. Selama pelarian itu, diduga dia bersembunyi di sana.
“KPK telah lakukan koordinasi dengan Kedubes RI di Port Miresbi PNG untuk melakukan pencarian DPO ini di wilayah tersebut,” kata Ali.
Ali mengatakan, pada awal Februari 2023, tim KPK mendapatkan informasi bahwa Ricky telah keluar dari wilayah Papua Nugini dan masuk ke Papua.
Pencarian pun dilakukan. Hasilnya, dia berhasil ditangkap dengan bantuan Polda Papua di Abepura, Jayapura.
Kronologi Penangkapan
12 Juli 2022
Penyidik KPK berupaya menangkap Ricky. Tim yang diterjunkan berangkat menuju kediamannya.
14 Juli 2022
Upaya penangkapan terhadap Ricky terus dilakukan. Namun dia berhasil melarikan diri ke Papua Nugini (PGN) melalui Skouw, Papua.
Dikutip dari laman Pemprov Papua, terdapat pos Lintas Batas Negara atau PLBN Skouw, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini.
Namun belum dijelaskan bagaimana dia bisa menembus pos tersebut dan kabur ke luar negeri.
“Saudara RHP (Ricky) melarikan diri ke PNG melalui Skouw pada saat dilakukan penangkapan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Minggu (19/2).
Setelahnya, rangkaian pencarian dilakukan. KPK juga berkoordinasi dengan Kedubes RI di Port Moresby, Papua Nugini.
Termasuk dengan proses penyidikan yang terus dilanjutkan terhadap para tersangka lain, selain Ricky. Ada tiga tersangka lain dari unsur swasta. Berkas perkara ketiganya sudah rampung.
Februari 2023
KPK mendapatkan informasi bahwa Ricky sudah menyeberang ke Papua.
18 Februari 2023
KPK mendapatkan informasi terkait dengan lokasi persembunyian Ricky.
“Hari Sabtu kemarin sore, diperoleh info terkait persembunyian RHP,” kata Firli.
Sejak pagi hingga siang, Ricky diduga berada di satu lokasi di Kecamatan Abepura, Jayapura dan tidak melakukan pergerakan. Lalu pada 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung Ricky.
Berdasarkan keterangan dari penghubungnya itu, diketahui lokasi persembunyian Ricky. Sekitar pukul 16.30 WIT, Ricky pun diamankan oleh tim KPK dibantu Polda Papua.
“Sekira pukul 16.30 WIT RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua,” ucap Firli.
“Rencana besok pagi tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan Tindak pidana korupsi,” ucap Firli.
Kasus Ricky Ham Pagawak
Ricky merupakan tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi suap proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah. Dia dijerat bersama beberapa tersangka lain, yakni:
Simon Pampang selaku Direktur Utama PT BKR (Bina Karya Raya);
Jusieandra Pribadi Pampang selaku Direktur PT BAP (Bumi Abadi Perkasa); dan
Marten Toding selaku Direktur PT SSM (Solata Sukses Membangun).
Kasus ini berawal ketika Simon, Jusieandra, dan Marten mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Namun, proyek tersebut diduga didapat bukan dengan cara yang seharusnya. Ketiganya diduga melakukan pendekatan khusus kepada Ricky Ham Pagawak.
Diduga, ketiganya memberikan penawaran kepada Ricky Ham Pagawak sejumlah uang apabila bersedia langsung memenangkan mereka dalam beberapa paket pekerjaan di Mamberamo Tengah. Ricky kemudian memerintahkan pejabat pada Dinas Pekerjaan Umum untuk mengkondisikan proyek-proyek yang nilai anggarannya besar diberikan khusus pada Simon, Jusieandra, dan Marten.
Ketiganya pun mendapatkan proyek sebagai berikut:
Jusieandra: 18 paket dengan total nilai Rp 217,7 miliar, di antaranya proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura.
Simon: 6 paket pekerjaan dengan nilai Rp 179,4 miliar.
Marten: 3 paket pekerjaan dengan nilai Rp 9,4 miliar.
Kemudian atas proyek yang mereka dapatkan tersebut, diberikan realisasi uang kepada Ricky Ham Pagawak melalui transfer ke rekening bank dengan nama-nama orang kepercayaan Ricky. Besaran yang ditransfer berbeda-beda dengan jumlah Rp 24,5 miliar.
Selain diduga terima suap, Ricky Ham Pagawak juga diduga menerima pemberian uang dari pihak lainnya. Hal tersebut tengah didalami dalam proses penyidikan KPK. Ketiga pemberi suap itu berkas penyidikannya sudah rampung dan segera disidangkan.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
5PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles