Razia gabungan yang dilakukan BNN Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama POM TNI, Lanal Mamuju, Korem 142/Tatag, dan Polda Sulawesi Barat menjaring dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Mamuju, Rabu (28/12/2022) malam.
Razia ini menyasar tujuh THM yang ada di Kota Mamuju menjelang malam pergantian tahun.
“Kami lakukan pemeriksaan tes urine sebanyak 34 orang dan ada dua orang positif,” kata Pelaksana Tugas Kepala BNNP Sulbar, AKBP Herman.
Ia menyebutkan, dua orang yang positif penyalahgunaan narkoba itu yakni karyawati di THM Level V serta satu orang pengunjung pria Club 37 Maleo yang terkontaminasi positif ganja dan Amphetamine Type Stimulants (ATS) atau jenis sabu.
Keduanya langsung dibawa ke kantor BNNP Sulbar untuk pemeriksaan lanjutan.
“Untuk barang bukti tidak ada karena sudah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan yang bersangkutan positif. Sudah diassesmen oleh tim medis BNNP Sulawesi Barat,” ujarnya.
Herman menuturkan, assesmen tersebut bertujuan untuk menggali sejauh mana pemakaiannya, tingkat konsumsi dan narkotika jenis apa saja yang pernah dikonsumsi.
“Sehingga kita bisa melakukan pengobatan agar bisa pulih dan kembali normal,” ucapnya.
Menurut Herman, razia gabungan tersebut bertujuan untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika menjelang pergantian tahun.
“Malam ini ada pencegahan untuk mengantisipasi dalam rangka menghadapi tahun baru 2023. Semoga ke depannya Sulawesi Barat dan secara umum Mamuju bebas dari narkoba,” sebutnya.
“Kegiatan malam ini akan tetap berlanjut di tempat-tempat lain akan menjadi target kita,” pungkas Herman.