29.4 C
Jakarta
Sabtu, Juni 3, 2023

DPRD DIY Tetapkan Ketua hingga Sekretaris Komisi B yang Baru

Kekosongan kepemimpinan yang terjadi beberapa waktu lalu di dalam komisi B DPRD DIY kini sudah terisi kembali. Dalam sidang paripurna yang digelar 20 Oktober 2022 lalu, Reda Refitra Safitrianto resmi dilantik sebagai anggota DPRD DIY untuk menggantikan posisi almarhum Sudarto dari fraksi PDI Perjuangan.
Namun keputusan pemilihan Ketua Komisi B baru terlaksana hari ini dan telah ditetapkan secara resmi dalam sidang paripurna.
“Walaupun kemarin yang meninggal ketuanya, sekretaris dan wakilnya ada tapi tadi disepakati bersama kita mulai dari awal. Semua diganti, sesuai usul dari teman teman (komisi B),” kata Ketua DPRD DIY, Nuryadi, Senin (31/10/2022).
Tak hanya memilih ketua saja, wakil ketua serta sekretaris komisi B juga mengalami pergantian. Nuryadi mengatakan keputusan itu disepakati berdasarkan musyawarah bersama anggota komisi B yang ingin memulai baru struktural pengurusannya.
Adapun mereka yang terpilih antara lain Andriana Wulandari sebagai ketua komisi B, Sinarbiyatnujanat sebagai wakil ketua komisi B dan Aslam Ridlo sebagai sekretaris komisi B.
“Mulai hari ini, semua pimpinan komisi sudah terpenuhi semua,” lanjut Nuryadi.
Nuryadi berharap pimpinan komisi yang baru saja ditetapkan ini dapat mengemban tugas dengan baik sehingga betul-betul menjadi perwakilan dari suara rakyat.
“Anggota dewan harus menjadi aspirator sehingga bisa mendengarkan ke bawah apa yang diinginkan masyarakat. Tentunya tidak semua bisa terjawab dengan 1 tahun anggaran tapi paling tidak bisa menjawab beberapa keinginan dengan keberadaan anggota dewan,” ujarnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota komisi B, Rb. Dwi Wahyu mengatakan masih banyak persoalan yang menjadi PR untuk diselesaikan oleh Komisi B, salah satunya merancang APBD serta program program yang akan dijalankan di masa mendatang.
“Yang pertama pembahasan APBD 2023 ini tinggal 1 bulan, di bulan 11 kita harus dok (tetapkan) APBD 2023. Yang kedua adalah mempersiapkan pokok pokok pikiran di tahun 2024. Kita akan membuat menu pokirnya di komisi B,” kata Rb. Dwi Wahyu.
Menurut Dwi, masa kepemimpinan yang baru ini akan efektif selama 2 tahun, mengingat tahun 2024 sudah pelaksanaan pemilu kembali.
Oleh karena itu, Dwi berharap, kepemimpinan komisi B yang baru dapat memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin untuk mengemban dan mengedepankan kesejahteraan masyarakat.
“Lebih bisa akomodatif dengan kepentingan anggota. Yang paling penting adalah tahun 2023 tahun politik, bagaimana pimpinan bisa memanage waktu supaya kepentingan komisi tidak terganggu konsolidasi kampanye di tahun 2023,” imbuhnya. (Maria Wulan)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
5PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles