24.6 C
Jakarta
Kamis, Maret 30, 2023

DPR Harap Keppres Biaya Haji Segera Terbit, Jemaah Bisa Lunasi dalam Sebulan

Kemenag dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp 90 juta per jemaah haji reguler. Di mana calon jemaah membayar sebesar Rp 49,8 juta (55,3%) dan diambil dari nilai manfaat Rp 40 juta (44,7%).
Wakil Ketua Komisi VIII (Agama) Tubagus Ace Hasan Syadzily berharap keputusan presiden (Keppres) terkait BPIH dapat segera diterbitkan agar calon jemaah dapat segera melunasi sisa dana yang harus dibayarkan.
“Iya kalau target Kementerian Agama seharusnya dalam minggu ini Keppres-nya sudah keluar. Berarti setelah itu, Keppres-nya keluar, ditandatangani presiden, maka setelah itu bisa langsung di pelunasan,” kata Ace kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2).
Ace mengatakan, target pelunasan yang harus dibayarkan oleh para calon jemaah haji adalah sebulan pasca Keppres diterbitkan.
“Pelunasan akan dilakukan setelah keluar keputusan presiden,” kata dia.
“Jangka waktu pelunasan kita targetkan kita minta satu bulan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu menegaskan bahwa sisa dana yang harus dibayarkan oleh para calon jemaah haji adalah sebesar Rp 23,5 juta.
“Jadi sebetulnya para jemaah pun sudah ada 25 juta dari setoran plus virtual account. Nah ditambah nilai manfaat ya nilainya Rp 23,5 juta,” tandas dia.
Kemenag dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp 90 juta per jemaah haji reguler.
BPIH itu terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang harus dibayar jemaah sebesar Rp 49,8 juta (55,3%) dan nilai manfaat Rp 40 juta (44,7%).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut dana yang disepakati mungkin masih dianggap belum ideal karena jemaah yang harus lunasi tahun 2023 harus membayar selisihnya Rp 23,5 juta.
“Memang bagi sebagian kita tidak terasa ideal masih dianggap terlalu mahal, tapi percayalah kita yakini ini ikhtiar terbaik untuk menjaga keadilan 5 juta jemaah yang masih dalam antrean,” kata Gus Yaqut dalam rapat di Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (15/2).

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
5PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles