Kepolisian Daerah (Polda) Aceh hingga saat ini masih terus mendalami kasus kematian seorang tahanan BNN Aceh yang diduga akibat penganiayaan.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, mengatakan kini polisi telah memeriksa delapan saksi di balik kasus kematian tersebut.
“Iya, sudah delapan orang saksi diperiksa,” kata Winardy saat dikonfirmasi, Selasa (20/12).
Winardy menyebutkan, kedelapan saksi itu berasal dari keluarga dan petugas rumah sakit.
Sementara itu, pihak BNN Aceh belum dilakukan pemanggilan. “Belum kita periksa, karena masih harus mengumpulkan alat bukti dulu,” ujarnya.
Sampai saat ini, sebut Winardy, institusinya masih sedang dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan.
“Untuk menentukan apakah ada dugaan tindak pidana atau tidak,” ungkapnya.
Adapun BNN Aceh belum merespons saat ditanyai ihwal rencana pemeriksaan oleh Polda Aceh itu.
Diberitakan sebelumnya, Polda Aceh telah menerima laporan terkait tewasnya seorang tahanan BNNP Aceh berinisial DY (39) dalam kondisi luka lebam di sekujur tubuh, peristiwa itu dilaporkan oleh keluarga DY pada Sabtu (10/12).