Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Pemerintahan Provinsi Sumbar (Pemprov Sumbar) disebut naik sebesar 2,05 persen dari tahun sebelumnya.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumbar Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan, alokasi belanja negara TA 2023 yang dialokasikan untuk Sumbar adalah sebesar Rp 31,01 triliun.
“Itu terdiri dari belanja pemerintah pusat (K/L) sebesar Rp11,08 triliun kepada 639 satuan kerja. Angka ini meningkat Rp 0,76 triliun atau naik 7,36 persen dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 10,32 triliun,” ungkapnya, Senin (12/12/2022).
Sedangkan untuk TKD 2023, lanjut Heru, dialokasikan kepada Pemprov Sumbar dan 19 pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Sumbar sebesar Rp 19,93 triliun.
“Meningkat Rp 0,4 triliun atau naik 2,05 persen dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 19,53 triliun,” ujarnya.
Sementara itu, Heru juga menjelaskan, alokasi Transfer ke Daerah tahun 2023 ini terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp 521,44 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 13,03 triliun dan Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp 1,46 triliun.
Kemudian Dana Alokasi Khusus NonFisik sebesar Rp 3,81 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp 130,62 miliar, Dana Desa sebesar Rp 913,92 miliar, serta Hibah ke Daerah sebesar Rp 53,51 miliar.
“Transfer ke daerah akan diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, mendukung sektor prioritas di daerah, serta meningkatkan sinergi kebijakan fiskal dan harmonisasi antara belanja pusat dengan daerah,” terangnya.
Ia menambahkan, TKD diharapkan dapat mendukung kinerja daerah dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem dan memajukan perekonomian daerah.