Belum resmi menanggalkan jabatannya sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), publik sudah mulai memperbincangkan perihal siapa sosok paling berpeluang menggantikan untuk Yudo Margono.
Hal itu tak lain lantaran nama Yudo yang sebelumnya telah diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Andika Perkasa. Pencalonan itu tercantum dalam Surat Presiden (Surpres) yang telah dikirim ke DPR, Senin (29/11) lalu.
Menurut Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, semua Perwira Tinggi (AL) berpangkat Laksamana Madya (Laksdya) menurutnya memiliki peluang sama untuk mengisi posisi KSAL.
”Secara normatif, perwira tinggi berpangkat Laksamana Madya mempunyai peluang untuk dipromosikan menjadi KSAL,” ujar Anton saat dihubungi, Kamis (1/12).
Semenjak era reformasi, setidaknya ada 13 perwira tinggi yang menjabat posisi KSAL. Para KSAL ini, sebelumnya tentu pernah menjabat sejumlah jabatan.
Terkait riwayat jabatan sebelum menjabat KSAL, kata Anton, mayoritas pernah diisi Wakil KSAL (38,5%), Kasum TNI (15,4%), Irjen Kemhan (15,4%), dan lain-lain (30,7%).
”Sementara terkait sosok pejabat pengganti KSAL, mayoritas merupakan lulusan akademi angkatan laut yang lebih muda dari pejabat pendahulu yakni 84,8 persen. Sedangkan pejabat pengganti yang merupakan lulusan AAL lebih senior dari pendahulu mencapai 7,6 persen. Dan pejabat pengganti merupakan teman seangkatan AAL [Akademi Angkatan Laut] mencapai 7,6 persen,” ucap Anton.
Tak hanya soal jabatan sebelumnya, sosok pengganti KSAL mayoritas memiliki sisa usia pensiun yang relatif panjang yakni lebih dari 24 bulan (77%); sisa usia pensiun 19-24 bulan saat akan menjabat jabatan KSAL (15,4%); dan sosok yang memiliki sisa usia pensiun 18 bulan mencapai 7,6%.
”Dari 13 nama KSAL yang ada, hanya 1 orang yakni Laksamana Sumarjono yang pernah bertugas sebagai ajudan Presiden Suharto,” beber Anton.
Berdasarkan hitung-hitungan tersebut, sejauh ini menurutnya ada 9 nama Pati AL berpangkat Laksamana Madya yang dinilai layak dan berpotensi besar menggantikan Yudo sebagai KSAL. Mereka adalah:
1. Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 3 bulan
2. Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan
3. Irjen TNI Letnan Jenderal TNI (Mar) Bambang Suswantono (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan
4. Wakil KSAL Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan
5. Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan
6. Komandan Pushidrosal Laksamana Madya TNI Nurhidayat (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 13 bulan
7. Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Herru Kusmanto (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 16 bulan
8. Komandan Kodiklatal Letnan Jenderal TNI (Mar) Suhartono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 14 bulan
9. Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Muhammad Ali (AAL 1989) dengan sisa usia pensiun normatif lebih dari 24 bulan
Dari kesembilan nama di atas, Anton menyebut setidaknya ada 5 nama yang pernah bertugas di lingkaran kepresidenan. Mereka di antaranya Bambang Suswantono dan Suhartono yang tercatat sama-sama pernah menjabat sebagai Komandan Paspampres di era Presiden Joko Widodo.
”Lalu Herru Kusmanto dan Muhammad Ali tercatat pernah bertugas sebagai ajudan Wakil Presiden Boediono. Sedangkan Amarulla Octavian pernah menjabat posisi ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” ungkap Anton.
Lalu, selama menjabat, Jokowi telah mengangkat 3 nama yang menduduki jabatan KSAL. Ketiganya merupakan lulusan akademi angkatan laut yang lebih muda dari pejabat pendahulu dengan sisa usia pensiun paling sedikit 24 bulan atau lebih.
”Sementara, terkait riwayat jabatan sebelum menjabat KSAL, tidak ada pakem tertentu yang dilakukan oleh Jokowi alias beragam,” imbuhnya.
Penunjukan KSAL tentu sepenuhnya hak Jokowi. Apakah akan memilih sosok yang pernah bekerja sama dengannya, mengikuti kecenderungan riwayat penugasan, atau justru memilih sosok yang memiliki sisa usia pensiun yang panjang.
Terlepas dari pertimbangan itu, Anton berharap Jokowi tetap dapat memilih sosok yang dianggap memiliki kecakapan, khususnya untuk menjawab sejumlah tantangan jabatan KSAL.
”Bahkan, bisa saja bursa kandidat ini bertambah apabila dalam waktu dekat, Jokowi mempromosikan perwira tinggi berpangkat Laksamana Muda untuk menduduki jabatan bintang tiga. Apalagi, kecenderungan penunjukan KSAL di era reformasi bukanlah suatu pakem yang mengikat untuk ditaati ataupun diikuti,” kata Anton.
”Meski demikian, tentu saja, pemilihan KSAL yang baru kelak hendaknya lebih didasari pada kebutuhan untuk menjaga roda organisasi TNI AL bergerak dinamis dan solid dalam menghadapi ancaman maritim Indonesia,” pungkasnya.